SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah sempat dibatalkan, Mabes Polri memanggil kembali Harian Seputar Indonesia (Sindo) dan Harian Kompas terkait pemberitaan transkrip rekaman kriminalisasi KPK. Polri dinilai tidak konsisten.

“Tadi Pak Nanan sudah mengatakan sendiri wartawan teman kita. Tapi kok malah dipanggil lagi? Ini saya lihat ketidakkonsistenan Polri. Ini bintang dua loh yang ngomong,” ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi saat dihubungi, Jumat (20/11).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Bukan cuma inkonsisten, pemanggilan kembali Sindo dan Kompas oleh Polri dinilainya sebagai tindakan yang aneh. Sulit dimengerti apa yang ingin dipahami oleh Polri dengan memanggil media. “Ini aneh. Ada apa? Apa sebenarnya yang ingin dipahami oleh Polisi dengan pemanggilan media,” kritiknya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, tidak tepat alasan pemanggilan Polri terhadap media untuk mencari bukti soal transkrip rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika Polri ingin tahu darimana media mendapatkan rekaman itu, sangat tidak tepat. Kalau pun memang media punya rekaman itu, media punya hak menolak untuk tidak memberitahukan. “Dia harus melindungi narasumbernya,” tutupnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya