SOLOPOS.COM - Bagir Manan (Google/matanews.com)

Bagir Manan (Google/matanews.com)

Solo (Solopos.com)–Ketua Dewan Pers, Bagir Manan menekankan pentingnya penggunaan hak jawab bagi siapapun yang merasa dirugikan atas pemberitaan media massa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penekanan itu disampaikan Bagir Manan dalam Workshop Peningkatan Profesionalime Wartawan Daerah yang digelar di Monumen Pers, Senin (23/5/2011).

Menurut Bagir, di seluruh dunia makin berkembang pranata penyelesaian sengketa pemberitaan media massa di luar proses peradilan yang lazim disebut alternative dispute resolution (ADR). Di Indonesia, mediasi antara pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan dengan media biasa dilakukan Dewan Pers.

“Dari berbagai keluhan masyarakat dan temuan Dewan Pers ternyata didapati sekitar 80% pemberitaan itu terindikasi pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ),” kata Bagir.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya