Jakarta– Dewan Pers akan membedah pemberitaan mengenai kasus video porno artis yang ramai di media massa belakangan ini. Pembahasan akan difokuskan pada sejuah mana media telah mengekspos peristiwa beredarnya video mesum tersebut.
“Media kan ruang publik. Kita akan melihat apakah kepentingan publik sudah terlindungi dalam ekspos pemberitaan tentang video itu,” kata Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers usai menerima manajer grup band Ariel cs, Budi Soeratman, di Kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/6).
Menurut Agus, media adalah ruang publik. Diskusi yang rencananya digelar Kamis (17/6), pukul 10.30 WIB, mendatang, itu akan melihat sejauh mana pemberitaan tentang video yang menampilkan rekaman pribadi adegan mesum antara Ariel dan Luna Maya telah menyita ruang publik itu.
“Jangan sampai pemberitaan yang ada lebih mengedepankan aspek seksualitas dan pada pelakunya,” ujar Agus.
Agus melanjutkan, Dewan Pers bertugas untuk menjaga tegaknya kemerdekaan pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Namun, selain itu, adalah untuk melindungi publik dari pemberitaan-pemberitaan media massa yang dianggap telah melampaui batas.
dtc/isw