SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh menuntut upah minimum yang layak. (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Nilai UMK masih rahasia.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Nilai upah minimum kabupaten (UMK) Kulonprogo dipastikan naik pada 2018 nanti. Namun, Dewan Pengupahan Kulonprogo masih enggan membeberan besaran UMK yang baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dewan Pengupahan Kulonprogo terdiri dari unsur serikat pekerja, pemerintah, dan asosiasi pengusaha. Selama sembilan bulan terakhir sejak Januari 2017, mereka telah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai Salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan UMK 2018.

Ekspedisi Mudik 2024

Meski begitu, mereka mengaku belum bisa menyampaikan hasilnya kepada publik. “Sudah [ada hasilnya] tapi menunggu penetapan gubernur dulu. Jadi maaf belum bisa kami infokan,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kulonprogo, Suparno, Rabu (25/10/2017).

UMK Kulonprogo sebelumnya ditetapkan mencapai Rp1.373.600 untuk tahun 2017. Angka itu lebih tinggi dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diketahui Rp1.215.000. Meski tidak signifikan, angka itu mengalami peningkatan dibanding UMK 2016 sebesar Rp1.268.870.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya