SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

SEMARANG-Dewan Pengupahan (DP) Provinsi Jateng melalui rapat secara maraton, selama lima merampungkan pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota DP Provinsi Jateng, Eko Suyono, mengatakan rapat pleno pembahasan UMK berlangsung mulai pukul 17.00 WIB sampai sekitar 22.15 WIB, Selasa (6/11/2012).

“DP provinsi akhirnya menyepakati besarnya angka UMK 2013 untuk 33 daerah yang diajaukan ke Gubernur Jateng sesuai usulan yang bupati/walikota,” ujarnya kepada wartawan di Semarang, Rabu (7/11/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Sedang besarnya angka UMK dua kabupaten/kota yakni Kabupaten Kudus dan Kota Semarang diajukan dua angka, yakni usulan bupati/walikota dan usulan serikat pekerja DP provinsi.

Untuk Kabupaten Kudus angka yang diajukan yakni dari usulan bupati Rp990.000 dan usulan serikat pekerja (SP) Rp994.000.  Sedang Kota Semarang usulan pelaksana tugas (Plt) Walikota Semarang Rp1.209.000 dan usulan SP Rp1.229.000.

“Usulan UMK yang diajukan Plt Walikota Semarang ternyata belum sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) 100%, sehingga kami mengajukan usulan Rp1.229.000,” ujarnya anggota DP provinsi dari perwakilan SP ini .

Terpisah, anggota DP Provinsi Jateng lainnya, Fajar EIB Utomo, menyatakan pembahasan UMK 2013 terkesan dipaksakan, karena harus segera diserahkan kepada Gubernur Jateng.

“Karena harus segera diserahkan kepada Gubernur Jateng akhirnya kami menyepakati angka UMK yang diusulkan bupati/walikota, kecualan Kudus dan Kota Semarang tak bulat,” bebernya.

Dia menambahkan pembahasan UMK 2013 di DP Provinsi Jateng berjalan alot, sehingga sampai beberapa kali dilakukan penundaan karena tak memenuhi kuorum dan deadlock.

Menurut Fajar, sebelum ditetapkan Gubernur Jateng, angka UMK 2013 dikonsultasikan dulu dengan pimpinan DPRD Jateng. “Sesuai ketentuan penetapan UMK 2013 oleh Gubernur dilakukan sekitar tanggal 20 November mendatang,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng, Edison Ambarura, hasil pembahsan UMK 2013 di DP provinsi segera dilaporkan kepada Gubernur.

Termasuk adanya dua usulan besarnya angka UMK untuk Kudus dan Kota Semarang.  “Hasil pembahasan DP provinsi kami laporkan semua kepada Gubernur,” kata dia.

Gubernur, imbuh dia, nantinya akan melakukan konsultasi dengan pimpinan DPRD Jateng sebelum menetapkan besanya angka UMK 2013.

Usulan UMK 2013 yang diajukan DP provinsi kepada Gubernur Jateng

Solo       : Rp915.900
Sragen     : Rp864.000
Boyolali   : Rp895.000
Karanganyar : Rp896.500
Sukoharjo   : Rp902.000
Wonogiri    : Rp830.000
Klaten      : Rp871.500
Salatiga   : Rp974.000
Grobogan   : Rp842.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya