SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dewan Pendidikan menengarai masih adanya siswa titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2010/2011 di Kabupaten Karanganyar. Sekolah diminta tegas menolak pendaftaran siswa yang tidak sesuai prosedur.

Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Karanganyar, Suparmi, dalam penegasannya kepada Espos meyakini praktik-praktik “titip siswa” ke sekolah-sekolah negeri tertentu tetap berlangsung selama PPDB tahun 2010 ini. Namun demikian dia tidak bersedia menyebutkan sekolah-sekolah mana saja yang masih menggunakan cara-cara itu dalam PPDB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Masih ada. Saya juga mendengar sendiri. Bahkan di sekolah yang berstatus RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) sekali pun, tidak 100% murni berdasarkan hasil seleksi atau tes,” ungkapnya ketika ditemui di kompleks gedung DPRD Karanganyar, Selasa (29/6) siang.

Suparmi mengatakan, dalam situasi sekarang ini memang masih cukup sulit menjamin PPDB yang bersih serta terbebas dari praktik-praktik kecurangan. Terlebih menurutnya selama ini belum ada sanksi tegas dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terhadap sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran saat pelaksanaan PPDB.

Terpisah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar, mengimbau kepada pengelola sekolah agar tegas menolak siswa titipan selama proses penerimaan siswa baru. Calon siswa yang tak memenuhi ketentuan dan tidak lolos kualifikasi, tidak boleh diterima menjadi peserta didik.

“Siapa pun yang titip, kalau tidak bisa diterima ya harus ditolak. Tak perlu memandang anak anggota Dewan atau pejabat Pemkab. Jika tidak memenuhi persyaratan, coret saja,” serunya.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya