Solo (Solopos.com)–Komisi I DPRD Solo berencana memanggil Lurah Danukusuman, Serengan, Sutiyo dan kontraktor pembangunan kantor kelurahan, pekan ini.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Alasannya proses pengerjaan fisik kantor kelurahan yang didanai APBD 2011 sekitar Rp 1 miliar itu belum mencapai 25 persen. Padahal batas akhir waktu pengerjaan bulan November mendatang.
Penjelasan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Solo, Maryuwono saat ditemui wartawan seusai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan kantor kelurahan, Selasa (13/9). “Melihat kondisi di lapangan, pengerjaan fisik belum mencapai 25 persen. Lurah dan kontraktor kami panggil pekan ini,” tegasnya.
Selain kantor kelurahan Danukusuman, rombongan Komisi I juga melakukan Sidak di empat kantor kelurahan lain yakni Keprabon, Gandekan, Kedunglumbu dan Pajang. Pembangunan ulang kantor kelurahan tersebut menggunakan APBD 2011 senilai Rp 7 miliar.
(kur)