Solo (Solopos.com)–Komisi I DPRD Solo berencana memanggil Lurah Danukusuman, Serengan, Sutiyo dan kontraktor pembangunan kantor kelurahan, pekan ini.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Alasannya proses pengerjaan fisik kantor kelurahan yang didanai APBD 2011 sekitar Rp 1 miliar itu belum mencapai 25 persen. Padahal batas akhir waktu pengerjaan bulan November mendatang.
Penjelasan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Solo, Maryuwono saat ditemui wartawan seusai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan kantor kelurahan, Selasa (13/9). “Melihat kondisi di lapangan, pengerjaan fisik belum mencapai 25 persen. Lurah dan kontraktor kami panggil pekan ini,” tegasnya.
Selain kantor kelurahan Danukusuman, rombongan Komisi I juga melakukan Sidak di empat kantor kelurahan lain yakni Keprabon, Gandekan, Kedunglumbu dan Pajang. Pembangunan ulang kantor kelurahan tersebut menggunakan APBD 2011 senilai Rp 7 miliar.
(kur)