SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kampala--Blokade tentara Israel kepada jalur Gaza, Palestina sangat tidak sah secara hukum. Dewan Keamanan PB bisa merujuk Israel untuk diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).

“Saya secara konsisten telah melaporkan pada negara-negara anggota bahwa blokade itu tidak sah dan mesti dicabut,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay, seperti dilansir AFP, Minggu (6/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menilai PBB harus segera melakukan penyelidikan atas serangan Israel terhadap kapal pasokan bantuan. Seperti diketahui militer Israel terakhir menahan kapal bantuan kemanusiaan Rachel Corrie di perairan Gaza.

Ekspedisi Mudik 2024

“Hukum kemanusiaan internasional melarang penderitaan kelaparan warga sipil sebagai metode perang, dan hukum itu juga melarang menerapkan hukuman kolektif pada warga sipil,” tegas Pillay.

Sekalipun blokade itu ternyata sah menurut hukum internasional, operasi militer Israel terhadap armada kapal bantuan itu harus dianalisa bersama dengan kewajiban untuk membolehkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Namun, Pillay tak menampik bahwa ada polemik tentang persoalan konflik Timur Tengah.

Dewan Keamanan PBB bisa merujuk situasi serupa dulu, ketika insiden di wilayah Darfur, Sudan, dewan menjatuhkan sanksi. Dewan dapat merujuk perbuatan penindasan Israel kepada Palestina ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).

Tentara militer Israel Sabtu (5/6) kembali membajak dan menahan kapal asal Irlandia Rachel Corrie yang berangkat dari Amerika mengangkut sejumlah bahan bantuan untuk penduduk Palestina. Selain menganggap warga Gaza tak memerlukan bantuan, pihak Israel bersikukuh menyergap kapal-kapal yang melintas di perairan Gaza dengan alasan antisipasi penyelundupan senjata tempur.

inilah/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya