SOLOPOS.COM - Reny Widyawati (Dok.SOLOPOS)

Reny Widyawati (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Kalangan DPRD Kota Solo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) hati-hati dalam merealisasikan program relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo yang rencananya dimulai tahun 2012 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kehati-hatian itu khususnya dalam menentukan nilai ganti rugi yang akan diberikan kepada warga yang akan direlokasi dari kawasan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Reny Widyawati mengemukakan dalam menentukan nilai ganti rugi tanah milik warga bantaran yang akan direlokasi tersebut, Pemkot harus menggunakan tim appraisal.

“Artinya dalam menentukan nilai “ganti untung” tanah di bantaran tersebut, Pemkot tidak bisa serta merta menentukan, melainkan harus menggunakan tim appraisal untuk menaksir nilai atau harga tanah milik warga yang akan direlokasi,” ujar Reny ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan Solo, Selasa (29/11/2011).

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya