SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi III DPRD Kota Solo langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) usai menerima pengaduan puluhan pedagang Terminal Tirtonadi, Jumat (21/5).

Dalam Sidak bersama rombongan wartawan tersebut, mereka dibuat terheran-heran setelah menyaksikan secara langsung aktifitas Pungli yang terjadi di dalam terminal tersebut. “Masak, setiap melewati pos peron, ditarik ongkos karcis. Mestinya cukup sekali karcis,” kata Hartanti, anggota Komisi III DPRD Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bukan itu saja, Hartanti, juga menyaksikan secara langsung bagaimana tarikan Rp 1.000 bagi setiap pengunjung MCK. Padahal, tegas dia, sesuai Perda No 2 Tahun 2002, pungutan tersebut tak dibenarkan karena peron sudah termasuk MCK, ruang tunggu, kebersihan, serta penerangan. “Tadi, ada tiga orang yang masuk kamar kecil, semua setor uang Rp 1.000. Lalu, uang itu larinya kemana saja?” tanyanya setengah heran.

Selain itu, Hartanti juga menemukan indikasi adanya retribusi bagi bus di luar ketentuan Perda. Menurut Hartanti, Pungli tersebut bukan saja bentuk pelanggaran pidana, namun juga dipertanyakan kemana larinya. “Kalau setiap hari ada 1500-an bus yang masuk, lantas sudah berapa uang tak jelas menguap,” tegasnya.

Dalam Sidak yang didampingi Sekretaris Komisi III, Umar Hasyim tersebut, juga memergoki sejumlah pengunjung yang ditarik peron melebihi ketentuan Perda dan berkali-kali setiap melewati pos peron. “Tadi, saya memberikan uang Rp 500 tapi tak ada kembalinya. Lalu setiap kali masuk Peron, ya ditarik lagi,” papar salah satu pengunjung, Annisa.

Menurut Umar, semestinya petugas memberikan pelayanan yang ramah dan jujur kepada pengunjung. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memberitahu bahwa uang MCK gratis jika ada yang memberi uang atau mengembalikan uang yang harus ada kembaliannya.

“Jangan hanya diam jika ada yang tak tahu. Meski ada pengumuman, tapi kejujuran petugas jauh lebih penting,” terangnya. Terkait itulah, lanjut Umar, Komisi III akan segera menindaklanjuti hasil Sidak.
asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya