Solo (Solopos.com)–Badan Penyelesai Sengketa Konsumen (BPSK) Solo siap berhenti menangani kasus-kasus berkaitan sengketa mulai Desember 2011.
Penyebabnya sejak setengan tahun lalu berdiri, lembaga itu rupanya tak kunjung menerima dana operasional dari Pemkot Solo sepeser pun.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Selama ini kami tombok terus. Mulai gaji tenaga outsourcing, beli kertas, fotokopi, transportasi hingga beli tinta print sekalipun. Lama-lama isteri kami nggak terima dong,” kata Wakil BPSK Solo, Bambang Ari Wibowo kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2011).
Menurut Bambang tidak adanya dana untuk BPSK selama ini disebabkan anggaran Rp 75 juta telah dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) tak bisa dicairkan. Sebab jelasnya DPPA tersebut bemasalah hingga tak ada aturan untuk mencairkannya.
“Kami sebenarnya sudah memberikan data revisi sebelum dijadikan DPPA tapi entah gimana kok yang masuk ke meja DPPKA adalah yang bermasalah itu,” jelasnya. Hingga saat ini BPSK Solo sudah kerap berkonsultasi ke Sekda Solo namun belum ada jawabannya.
(asa)