SOLOPOS.COM - Polri menggelar rekonstruksi penembakan enam laskar FPI saat mengawal Habib Rizieq Syihab. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Polri telah menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penembakan (unlawfull killing) laskar FPI. Namun, satu tersangka disebut sudah meninggal karena kecelakaan, yakni Elwira Priyadi Zendrato. Sementara dua tersangka lain yang masih hidup hingga kini identitasnya belum diungkap Polri.

Oleh karenanya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 6 Laskar FPI meminta Polri untuk mengungkapkan identitas para tersangka tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini siapa? Apakah sebagaimana direkomendasikan oleh Komnas HAM atau orang yang sudah meninggal. Kan kemarin satu orang meninggal. Ya kita lihat saja bagaimana mereka melakukan proses itu," kata Ketua TP3 6 Laskar FPI, Abdullah Hehamahua, saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: FPKS DPR Gemakan Pembentukan Pansus Hak Angket Laskar FPI

Abdullah menuturkan pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara terbuka, objektif dan juga akuntabel. Hal itu kata Abdullah, sesuai dengan pernyataan yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada tim TP3.

"Artinya polisi itu bosnya siapa? Kalau polisi itu bosnya Presiden karena menurut undang-undang kepolisian itu Polri langsung di bawah Presiden. Maka Jokowi ketika menerima kami, TP3, di Istana negara mengatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan, objektif, akuntabel," tuturnya.

"Nah kalau Polri itu masih anak buahnya Presiden Indonesia, maka dia harus transparan dong. Siapa yang pembunuh itu, tentunya pakai inisial karena itu masih status tersangka sehingga pakai inisial," lanjutnya.

Tuntut Keterbukaan

Abdullah mengatakan perlunya keterbukaan inisial identitas pelaku agar masyarakat merasa yakin jika benar tersangka yang dimaksud itu ada. Sehingga, kata dia, nantinya dapat disandingkan dengan data serta temuan Komnas HAM di lapangan.

Baca Juga: Polisi Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Polri Diminta Beri Penjelasan

"Sehingga masyarakat tahu memang betul itu ada orang. Nanti kemudian kita lihat komparasi dengan data di lapangan, dengan Komnas HAM, apakah dua orang ini betul yang ada di Km 50," ucapnya.

Lebih lanjut, Abdullah berharap tidak ada orang atau kelompok tertentu yang justru dikorbankan untuk menyelamatkan golongan tertentu. Dia mengibaratkan hal itu seperti kasus Novel Baswedan.

"Jangan sampai seperti yang saya sampaikan, kasus Novel Baswedan tadi. Ada orang lain yang dikorbankan hanya untuk menyelamatkan golongan atau kelompok atau pejabat tertentu," imbuhnya.

Tinggal Dua Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan unlawful killing di peristiwa Km 50 yang menewaskan empat anggota laskar FPI. Namun satu orang meninggal dunia sehingga tersisa dua orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Bareskrim Polri Dalami Kepemilikan Senpi Laskar FPI

"Terkait peristiwa Km 50, di sana ditetapkan tiga anggota Polri sebagai terlapor dan pada hari Kamis kemarin, penyidik telah melaksanakan gelar perkara terhadap peristiwa Km 50 dan kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan, maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka. Tiga tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (6/4/2021).

Rusdi mengatakan ada satu tersangka bernama Elwira Priyadi Zendrato yang penyidikannya tidak dilanjutkan lantaran telah meninggal dunia. Dengan demikian, tersisa dua tersangka dalam kasus tersebut.

Namun Rusdi enggan membeberkan inisial kedua polisi yang jadi tersangka. Dia meminta masyarakat bersabar supaya penyidik bisa menuntaskan kasus Km 50.

"Kita tunggu saja tugas yang dilaksanakan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus Km 50 ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya