SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Fathur Rokhman, rupanya menimbulkan keresahan sejumlah mahasiswa di kampus perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut. Mereka pun mengumpulkan tanda tangan dalam sebuah petisi elektronik agar Fathur Rokham dicabut dari jabatannya sebagai rektor.

Mahasiswa penggagas petisi tersebut, Julio Belhanda Harianja, mengatakan petisi itu dibuat sebagai permohonan kepada pemerintah untuk tidak mengabaikan kasus plagiat yang dituduhkan kepada rektor Unnes. Apalagi, dari tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dan Independen Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan (Kemenristekdikti) telah menyatakan jika Fathur terbukti melakukan plagiat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rencana petisi ini akan kami kirim ke Presiden Jokowi [Joko Widodo] dan juga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kami kecewa, karena kasus ini mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi dan juga dunia akademik. Apalagi, FR [Fathur Rokhman] merupakan seorang guru besar,” ujar Julio saat dihubungi Semarangpos.com, Jumat (12/10/2018).

Julio menyebutkan petisi itu dibuat di laman Internet https://www.change.org/p/joko-widodo-copot-rektor-unnes-prof-dr-fathur-rokhman-m-hum-kasus-plagiat, sejak Kamis (11/10/2018) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Tak sampai satu hari atau hingga Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 15.25 WIB, sudah ada 412 tanda tangan yang terkumpul dalam petisi tersebut.

Julio berharap petisi itu juga akan menggugah perhatian Menristekdikti, M. Nasir, untuk mengambil sikap yang tegas terhadap kasus plagiat rektor Unnes. Sebelumnya, saat dijumpai wartawan di Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Sabtu (6/10/2018), Nasir justru menyatakan rektor Unnes tidak melakukan plagiat.

“Kami heran dengan pernyataan Pak Menteri itu. Kenapa dia berkata seperti itu? Padahal, hasil kajian tim EKA maupun independen jelas-jelas menyatakan jika FR melakukan plagiat. Kenapa Pak Menteri mengabaikan. Malah, dia bilang enggak bisa menindak kasus itu karena dilakukan sebelum 2010,” jelas Julio.

Julio menyebutkan dari hasil kajian tim EKA dan Independen Kemenristekdikti yang diterima, menyatakan jika rektor Unnes terbukti plagiat. Guru besar Sosiolinguistik itu dinyatakan melakukan plagiarisme setelah menjiplak skripsi seorang mahasiswanya bernama Ristin Setiyani berjudul Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al Falah Mangunsari Banyumas, pada 2001 silam.

Namun, dugaan plagiat yang dilakukan rektor Unnes itu mencuat justru setelah artikelnya berjudul Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas yang diterbitkan Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajaran Litera Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada 2003, mirip dengan karya ilmiah mahasiswanya, Anif Rida, berjudul Pemakaian Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas, yang dipublikasikan dalam prosiding Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Jakarta pada 2002.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya