SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu dan Teuku Taufiqulhadi menunjukan laporan temuan angket seusai memberikan keterangan pers jelang 60 hari kerja Pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/9)/2017. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Desakan Pansus Angket KPK menemui Presiden Jokowi menimbulkan beberapa spekulasi.

Solopos.com, JAKARTA — Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak harus memenuhi permintaan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK untuk bertemu dalam rangka konsultasi.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Menurutnya, penolakan itu harus dilakukan dan bukan tanpa alasan. Pertemuan tersebut bisa mempengaruhi pemerintah agar tidak secara keras menolak rekomendasi Pansus ke depan.

Ekspedisi Mudik 2024

Seperti diketahui, masa kerja Pansus selama 60 hari akan berakhir dan rekomendasi untuk pemerintah tengah dipersiapkan. Di sisi lain, kata Ray, jika pertemuan itu dilakukan justru akan menimbulkan dugaan bahwa DPR akan menempatkan Presiden sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas rekomendasi yang nanti dihasilkan.

Pertemuan yang diajukan Pansus itu pun, kata Ray, menunjukan DPR ragu terkait angket terhadap KPK. Pasalnya, di satu sisi DPR menilai KPK adalah bagian dari eksekutif. Namun pada saat yang sama, mereka memisahkan lembaga antirasuah itu dengan Presiden.

“Sebaiknya Presiden menolak rencana konsultasi. Presiden harus memperlihatkan sikap konsisten bahwa Pansus Angket urusan legislatif,” kata Ray dalam keterangan resminya Selasa (19/9/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya