Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Desain Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Bakal Berubah, Bagaimana Sih Sejarah Pelat Kendaraan di Dunia?

Desain Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Bakal Berubah, Bagaimana Sih Sejarah Pelat Kendaraan di Dunia?
user
Kamis, 2 September 2021 - 17:16 WIB
share
SOLOPOS.COM - Personel Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat menata pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) di Kantor Samsat Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Senin (30/8/2021). Korlantas Polri berencana merubah warna pelat nomor kendaraan bermotor dari warna hitam bertuliskan putih menjadi warna putih bertuliskan hitam dengan tujuan untuk mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Antara/Syifa Yulinnas)

Desain pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia bakal berubah mulai tahun 2022 yang akan datang. Selain perubahan itu, ada pula penambahan model pelat nomor yang selama ini belum pernah ada.

Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah menandantanganinya Mei lalu, namun pemberlakuannya baru tahun depan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN