SOLOPOS.COM - Para perangkat Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Foto diambil belum lama ini. (Istimewa/Ahmadi)

Solopos.com, SRAGEN — Selama 22 tahun, kepala desa (kades) para perangkat desa (perdes)  Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Sragen, tidak dapat tunjangan penghasilan dari tanah bengkok. Pasalnya Gilirejo Baru merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Sragen yang tidak memiliki tanah bengkok atau kas desa.

Bayan II Desa Gilirejo Baru, Ahmadi, mengungkapkan Gilirejo Baru merupakan desa pemekaran dari Gilirelo Lama pada 2000. Pendapatan para perdes Gilirejo Baru hanya mengandalkan penghasilan tetap, dan tak ada tunjangan karena tak punya tanah bengkok.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Penghasilan lainnya didapat ya dari nelayan di Waduk Kedung Ombo (WKO) atau dengan menggarap lahan milik Perum Perhutani atau beternak. Yang penting bisa makan. Penghasilan tetap itu untuk bayan senilai Rp2,4 juta per bulan. Kalau untuk kasi [kepala seksi] dan kaur [kepala urusan] Rp2,3 juta per bulan. Sekretaris desa Rp2,7 juta per bulan dan kepala desa Rp4 juta per bulan,“ ujar Ahmadi, Rabu (16/11/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan para perdes di Gilirejo Baru sudah meminta kepada Pemkab Sragen supaya bisa diupayakan diberi tanah kas desa atau bengkok. Kalau pun tidak ada tanah kas desa, mereka meminta supaya diganti dengan bentuk tunjangan lainnya dari Pemkab Sragen.

Baca Juga: Uniknya Objek Wisata Gunungsono Miri Sragen, Punya Rumah Pohon dengan Latar WKO

“Mohon seumpama tidak ada tanah kas desa, paling tidak ada tambahan penghasilan pengganti bengkok yang bisa bermanfaat bagi kami. Yang penting ada payung hukum yang resmi,“ katanya.

Perdes di Gilirejo Baru terdiri atas dua bayan, kaur keuangan, kaur umum, kaur perencanaan, kasi pemerintahan, kasi kesejahteraan rakyat, kasi pelayanan, dan sekdes. Desa ini memiliki 16 rukun tetangga (RT) dengan jumlah penduduk mencapai 3.000-an jiwa.

“Selama ini perdes Gilirejo Baru selalu loyal. Loyalitas itu kami buktikan dengan pengabdian dan selalu nomor satu dalam pelunasan pajak bumi dan bangunan [PBB]. Setiap tahunnya Gilirejo Baru selalu lunas pada Maret. Belum ada sejarahnya Gilirejo Baru itu menunggak PBB. Nilai PBB itu Rp33 juta per tahun,“ katanya.

Ahmadi berterima kasih kepada Pemkab Sragen, terutama Bupati Sragen, yang sudah memperhatikan pembangunan di Gilirejo Baru. Dia mengatakan jalan-jalan di Gilirejo Baru sudah baik dan jembatan penghubung ke Gilirejo Lama sudah mulai dibangun.

Baca Juga: Pemkab Sragen Belum Temukan Solusi Air Minum di Miri, Ini Masalahnya

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengakui belum ada solusi yang pas untuk pengadaan tanah bengkok di Gilirejo Baru. Beberapa langkah alternatif sudah pernah dibicarakan. “Tetapi karena berbagai pertimbangan, saya belum bisa mengambil keputusan untuk Gilirejo Baru,“ ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya