SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Antara)

Solopos.com, BANTUL — Desa Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan aturan tertentu untuk mencegah persebaran Covid-19 dari klaster hajatan.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan itu saat menghadiri kegiatan di Desa Srigading, Jumat (22/10/2021). Sri Sultan menyampaikan Desa Srigading menerapkan peraturan untuk mencegah persebaran Covid-19 dari klaster hajatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Panel Ahli WHO Sebut Pemerintah Tak Bijak Penumpang Wajib PCR, Kenapa?

Ekspedisi Mudik 2024

“Maksimal tamu yang diperbolehkan hanya 50 orang. Itu pun harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Tuan rumah tidak boleh menyajikan hidangan di tempat,” kata Sri Sultan seperti dilansir dari website Pemerintah Kabupaten Bantul, Senin (25/10/2021).

Sri Sultan mengapresiasi kebijakan yang diambil desa tersebut saat pemerintah memberikan kelonggaran penyelenggaraan kegiatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Pada kesempatan itu, gubernur menyampaikan capaian vaksinasi Covid-19 di DIY mencapai 91,15 persen untuk dosis pertama dan 66,49 persen untuk dosis kedua.

Selain vaksinasi Covid-19, gubernur juga menuturkan perihal penerimaan bantuan sosial (bansos). Sri Sultan menyampaikan penerimaan bansos di DIY mencapai 91,37 persen. “Patut diapresiasi bahwa di Desa Srigading ini dalam penerimaan bansos tidak dibebani potongan apapun. Hal ini mencerminkan counterculture di tengah masyarakat,” ungkap dia.

Baca Juga : Jika Kondisi Darurat, Wonogiri Aktifkan Lagi Tempat Isoter

Pada kesempatan itu, gubernur bersama Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menerima kunjungan Danlantamal V Surabaya, Laksamana Pertama Yoos Suyono Hadi di Desa Srigading, Kapanewon Sanden. Kegiatan tersebut dalam rangka vaksinasi Covid-19 dan bakti sosial memperingati HUT ke-76 TNI. Selain itu kegiatan tersebut sebagai wujud pengabdian 33 tahun TNI/Polri AKABRI ‘89.

Dalam kegiatan tersebut dibagikan 1.000 paket sembako dan 1.000 dosis vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat di Kapanewon Sanden. Dalam sambutannya, Danlantamal V mengatakan kegiatan bakti sosial dan vaksinasi Covid-19 itu diharapan dapat meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. “Sebagai wujud pengabdian AKABRI kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” tutur dia.

Baca Juga : Kementerian Kesehatan Israel: Subvarian Delta AY4.2 Lebih Menular

Gubernur DIY mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI dan Polri atas kegiatan bakti sosial dan vaksinasi Covid-19 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya