SOLOPOS.COM - Kepala Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Sukamto (tengah), menerima sertifikat dan piala Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2021 di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Banten, Selasa (28/9/2021). (Istimewa/Agung Susanto)

Solopos.com, WONOGIRI—Pemerintah menetapkan Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, sebagai terbaik pertama dalam Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2021.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sendang, Agung Susanto, menjelaskan ada tiga hal yang dinilai pada ajang ini, yakni administrasi desa memiliki bobot 20, aktivasi dan akses masyarakat bobot 20, dan inovasi desa terkait pelayanan publik bobot 60.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Administrasi desa yang dinilai seperti ihwal informasi yang disediakan setiap saat, secara berkala, secara serta merta, dan tindakan terhadap informasi yang dikecualikan. Data-data itu seperti profil desa, data perangkat desa, laporan keuangan, APB desa, RPJM desa, LKPJ, dan lainnya.

Baca Juga: RAPBD Kabupaten Boyolali 2022 Rp2,27 Triliun

Ekspedisi Mudik 2024

Aktivasi dan akses masyarakat untuk melihat sejauh mana pelibatan warga dalam menyusun program. Agung yang juga Sekretaris Desa (Sekdes) Sendang itu menyebut pihaknya aktif melibatkan warga dalam banyak hal.

Secara formal pelibatan warga seperti saat musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbang desa). Secara nonformal, pemerintah desa rutin menyambangi warga untuk menyerap informasi, masalah yang dihadapi, dan memberi edukasi tentang suatu hal.

“Terkait inovasi desa, kami punya aplikasi Info Digital Sendang atau IDS yang bisa diunduh di Play store. IDS memudahkan warga mengakses berbagai informasi dan layanan secara online, seperti layanan adminduk [administrasi kependudukan]. Informasi yang tersaji meliputi menu Website Desa, Informasi yang menjadi wadah warga menyampaikan kritik dan masukan, Warung Cenik, portal penjualan produk warga, dan Adminduk Online yang bisa melayani pembuatan akta kematian, akta kelahiran, KK [kartu keluarga], dan sebagainya,” terang Agung saat dihubungi Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: PJU Kembali Dinyalakan, Alun-Alun Wonogiri Terang Benderang

 

Motivasi

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Halim Iskandar, menyerahkan sertifikat dan piala kepada Kepala Desa (Kades) Sendang, Sukamto, pada acara peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Banten, Selasa (28/9).

Kades Sendang, Sukamto, seusai menerima anugerah mengatakan penghargaan tersebut memotivasi diri dan segenap perangkatnya untuk selalu memberi pelayanan secara terbuka. Keterbukaan informasi publik di Desa Sendang tidak hanya untuk kepentingan lomba, tetapi sudah dijalankan sejak lama.

Dia menekankan perangkatnya agar selalu mengimplementasikan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1/2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Oleh karena itu, pihaknya tak menemui kendala berarti saat terpilih mewakili Jawa Tengah dalam ajang tersebut. Pemerintah Desa hanya perlu memperbaiki hal-hal yang dirasa kurang.

Baca Juga: PTM Terbatas di 824 SD dan SMP di Klaten Bakal Disidak secara Rutin

“Pemerintah desa hukumnya wajib membuka informasi publik. Ini kami jalankan. Kami selalu terbuka terhadap kritik, masukan, dan aspirasi yang konstruktif. Justru itu yang kami harapkan. Dengan begitu kami bisa meningkatkan pelayanan,” ucap Kades saat dihubungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya