SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI–Lahan sekitar 194,79 ha yang akan diajukan PT Alexis Perdana Mineral untuk menambang dan mengolah emas salah satunya berada di Desa Keloran, Kecamatan Selogiri.

Menanggapi rencana itu, dua calon kepala desa (cakades) Keloran yang berkontestasi pada pemilihan kepala desa (pilkades) 7 Desember 2022 mendatang menganggapnya sebagai hal positif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cakades Keloran nomor urut 2 yang notabene petahana, Sumaryanto, mengaku telah mengikuti sejumlah tahap yang dijalankan PT Alexis. Terakhir, ia menghadiri konsultasi publik untuk menyusun analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang digelar PT Alexis di Joglo Juang Ngricik, Kecamatan Selogiri, pertengahan Juli 2022 lalu.

Menurut dia, kehadiran PT Alexis bakal berdampak positif. “Berdasarkan MoU, PT Alexis katanya akan merekrut tenaga kerja nonskill jika sudah beroperasi. Dengan begitu kehadiran mereka berarti menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” katanya saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (1/12/2022).

Tak cukup menciptakan lapangan kerja, Sumaryanto menambahkan, gaji pekerja di PT Alexis juga bernilai tinggi. Hal itu lantaran barang yang digali dan ditambang bukan material biasa, tapi memiliki kandungan emas.

Baca Juga: Warga Tolak Penambangan Emas PT Alexis, Komisi III DPRD Wonogiri: Laporkan!

“Kehadiran PT Alexis juga positif apabila bisa menjaga keseimbangan lingkungan dan mendatangkan CSR [corporate social responsibility] yang luar biasa bagi desa di sekitarnya. Harapannya perekonomian warga di Desa Jendi dan Keloran bisa berkembang baik,” ujarnya.

Meski begitu, Sumaryanto tak memungkiri PT Alexis perlu memberi pemahaman secara lengkap kepada warga yang terdampak. Pasalnya, lahan yang menjadi pusat operasi perusahaan pengolah emas tersebut berada di area permukiman warga.

Berdasar peta rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) yang dibikin PT Alexis pada 2018, lokasi bukaan tambang emas di blok Randukuning berpusat di Dusun Geritan dan sekitar Dusun Nglenggong (Desa Jendi). Sedangkan area lahan Bolakrejo di Dusun Kalipuru (Desa Keloran), direncanakan sebagai tempat penumpukan bijih atau penampungan limbah batuan.

“Hanya Bolakrejo, yang lainnya sedikit jauh. Itu pun berupa lahan. Jadi masih aman. Tapi kendalanya memang masyarakat sulit mempercayai keberadaan alat canggih yang akan dihadirkan PT Alexis. Jadi sosialisasi harus dilakukan silih berganti, biar maysarakat memahami,” kata Sumaryanto.

Cakades nomor urut 1 yang notabene eks kepala urusan (Kaur) Keuangan Desa Keloran, Triyatno, turut beranggapan kehadiran PT Alexis berdampak positif. Meski tak mengikuti tahap operasional perusahaan selengkap Sumaryanto, ia menyebut PT Alexis pernah memberi sumbangsih untuk Desa Keloran.

Baca Juga: Ketika Warga Jendi Wonogiri Kian Waswas saat PT Alexis Ingin Tambang Emas

“Kelompok PKK Desa Keloran pernah mendapat bantuan dana senilai Rp24 juta dari PT Alexis, untuk kegiatan. Seingat saya juga pernah memberi bantuan dana untuk koperasi desa. Itu yang saya tahu,” ujarnya kepada Solopos.com, Kamis.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, PT Alexis tengah meminta saran, pendapat, dan tanggapan (SPT) dari masyarakat sebagai bahan kajian dan telaah dalam proses penyusunan Amdal. Hal itu guna menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. SPT tersebut dilaksanakan pada awal September 2022 lalu.

General Manager External Affair PT Alexis Perdana Mineral, Handi Andrian, mengungkapkan perusahaannya akan tetap berjalan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran PT APM tidak boleh merugikan masyarakat, melainkan harus menguntungkan perusahaan, masyarakat, daerah, negara. Investasi harus menguntungkan semua pihak.

“Bahwa ada dampak, nanti para ahli bertugas mengeluarkan acuan apa yang kami lakukan untuk meminimalisasi, mengelola, bahkan menghilangkan dampak [negatif]. Kami harus taat. Bukan kami yang menentukan. Itu ketentuan para ahli, pemerintah, dan tim penyusun. Kalau kami tidak taat, izin kami dicabut. Risikonya besar,” ujar Handi saat ditemui Solopos.com di Balai Dusun Ngelenggong, Kamis (2/9/2022) malam.

Baca Juga: Tegas! Warga Jendi Wonogiri Tolak Keras Rencana Penambangan Emas PT Alexis

Sebagai informasi, bukaan tambang yang direncanakan PT Alexis seluas 15,49 ha, dengan cadangan bijih sekitar 8,6 juta ton atau kurang lebih 1 juta ton/tahun.

Selain itu, batuan atau tanah penutup yang dipindahkan estimasinya sekitar 29,5 juta ton atau kurang lebih 3,3 juta ton/tahun. Adapun kedalaman penggaliannya sekitar 195 meter.

Dengan pekerjaan tersebut, sejumlah dampak lingkungan akan muncul. Di antaranya seperti penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, timbulnya getaran, peningkatan erosi dan sedimentasi, dan penurunan kualitas air sungai.

Selain itu, penurunan muka air tanah dan perubahan karakteristik muka air tanah, peningkatan kuantitas air permukaan dan potensi terjadinya banjir, timbulnya air asam tambang, gangguan aksesibilitas lalu lintas lokal bakal terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya