SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah desa ke depan akan lebih banyak menerima gelontoran dana dari pemerintah. Kondisi ini rawan terjadi penyalahgunaan anggaran bila perangkat desa tak memahami mekanisme pelaporan keuangan.

Ketua Komisi A DPRD yang membidangi masalah desa Agus Effendi mengatakan, tak lama lagi desa akan menerima anggaran ratusan juta bahkan miliaran dari pemerintah pusat. Sebab UU Desa yang baru disahkan mengamanahkan soal itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masalahnya kata Gusef sapaan akrabnya, kebijakan itu tak sebanding dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia pamong desa dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan anggaran.

Ia menyontohkan, penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Bantul saja banyak bermasalah dan tak dapat diserap seluruhnya oleh desa lantaran pemerintah desa tak dapat membuat laporan keuangan yang benar dan tepat waktu.

“Kalau perangkat enggak disiapkan bagaimana caranya bikin laporan keuangan bisa jadi temuan,” kata Gusef Selasa (21/1/2014).

Karena itu pula tahun ini DPRD dan Pemkab Bantul menganggarkan dana sebesar Rp60 juta untuk biaya pelatihan penyusunan laporan keuangan yang akan diikuti perangkat desa terutama Kabag Keuangan di 75 desa di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya