SOLOPOS.COM - Gunung Merapi (DOK)

Gunung Merapi (DOK)

SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman hingga kini belum memberikan surat perintah lanjutan atas pengelolaan lava tour di lereng Merapi. Padahal surat perintah Bupati Sleman mengenai hal tersebut sudah habis per 31 Desember 2011 lalu.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Dengan kondisi itu Pemerintah Desa Umbulharjo Cangkringan saat ini mempersiapkan Peraturan Desa untuk lava tour. “Dari Pemerintah Kabupaten belum ada surat perintah lagi untuk lava tour. Kalaupun tidak ada, wisata lava tour akan diatur dengan perdes,” kata Kepala Desa Umbulharjo, Bejo Mulyo, Senin (9/1).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, Surat Perintah dari Bupati itu diberikan saat kondisi darurat kepada kepada desa di lereng Merapi untuk mengelola wisata lava tour. Hasil penarikan biaya masuk dikelola oleh desa untuk memberikan kesejahteraan masyarakat seperti pembangunan padukuhan, pemasukan desa, termasuk sebagian untuk menyokong pembangunan hunian tetap (huntap).

Aturan ini diperlukan agar tidak terjadi penyelewengan dana perolehan lava tour. Desa berharap segera ada kejelasan dari Kabupaten mengenai aturan ini. Jika memang tidak ada surat perintah lagi, Perdes akan diterbitkan.

“Lokasi lava tour seperti Kinahrejo Pangukrejo, dan lainnya adalah tanah milik warga,” jelas Bejo.

Sepanjang 2011 sudah banyak pemasukan yang diperoleh dari kunjungan wisatawan ke Kinahrejo dan sekitarnya. Namun Bejo menolak menyebutkan perolehan total. Bejo mengaku, guna menyiapkan Perdes ini pihaknya akan bersinergi dengan desa lain seperti Kepuharjo dan Glagaharjo untuk memajukan wisata di kawasan Cangkringan. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya