SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Keempat desa budaya tersebut, jika disetujui, akan menambah deretan desa budaya yang ada di Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN- Status desa budaya yang diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY bisa saja dicabut. Pencabutan dilakukan jika tidak ada lagi komitmen dari masyarakat di desa budaya untuk melestarikan adat istiadat dan tradisi di desa tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Peninggalan Budaya, Nilai dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman Siswanto mengatakan, saat ini Dinas masih menunggu status empat desa budaya yang diajukan ke Pemprov DIY. Keempat desa budaya tersebut, jika disetujui, akan menambah deretan desa budaya yang ada di Sleman.

“Saat ini Sleman baru memiliki enam desa budaya. Kalau empat desa budaya rintisan yang kami ajukan ke Pemprov disetujui, maka jumlahnya bertambah menjadi 10 desa budaya,” katanya, Sabtu (3/9).

Pemkab Sleman, lanjutnya, hanya bisa mengusulkan kepada Pemprov desa mana saja yang dapat dikukuhkan menjadi desa budaya. Meski begitu, pemilihan desa budaya yang diusulkan tetap melewati kajian-kajian. Termasuk potensi-potensi yang dimiliki desa tersebut. Seperti potensi budaya, adat istiadat dan tradisi, kuliner, kesenian, tata ruang, arsitektur, dan kelembagaan.

Selain itu, adanya semangat atau motivasi dari masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada menjadi dasar desa tersebut layak diusulkan. Artinya, masyarakat desa budaya memiliki keinginan kuat untuk melestarikan budaya dan tradisi yang selama dijalani. “Kalau sudah tidak ada komitmen dari masyarakat, maka status desa budaya bisa dicabut,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemkab juga ikut melakukan pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa yang berstatus desa budaya. Selain memberikan fasilitasi program dan kegiatan, monitoring juga dilakukan. “Pengawasan tetap kami lakukan. Sebab, masing-masing desa budaya diberi alokasi dana Rp26 juta per desa. Kemungkinan dananya bisa bertambah,” katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman AA Ayu Laksmidewi menambahkan, pembentukan desa budaya tersebut salah satunya untuk menyerap dana keistimewaan (Danais). Tetapi, katanya, tujuan utamanya lebih pada upaya masyarakat untuk melestarikan adat, budaya dan nilai-nilai tradisi Jawa. “Pelestarian itu butuh proses panjang, tidak bisa dilakukan secara instan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya