SOLOPOS.COM - Patok tol Solo-Jogja tertancap di Kahuman, Polanharjo, Klaten, Selasa (24/11/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Tim pelaksana proyek jalan tol Solo-Jogja, beberapa waktu terakhir, mencari lahan di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, untuk jadi lokasi batching plant alias pabrikasi beton.

Pelaksana proyek membutuhkan lahan kurang lebih seluas 1 hektare untuk mendukung batching plant tersebut. Kepala Dusun (Kadus) I Desa Kahuman, Ridwan, menjelaskan hal tersebut kepada wartawan yang menemuinya, Senin (14/12/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain lahan Kahuman, lokasi Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, menjadi alternatif lokasi batching plant. Pemilihan daerah untuk lokasi batching plant merupakan daerah strategis sekaligus mudah terjangkau oleh kendaraan berat.

Waspada! Pemkab Sukoharjo Tetapkan Darurat Banjir Hingga 31 Maret 2021

Ridwan mengatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai proyek jalan tol Solo-Jogja wilayah Klaten. Hal itu terutama terkait jadwal pembayaran ganti rugi lahan terdampak.

“Terlepas dari itu, daerah kami sudah dilirik pelaksana proyek sebagai batching plant. Kemungkinannya lahan bengkok kepala desa dan bengkok saya. Luasannya sekitar satu hektare,” kata Ridwan kepada Solopos.com, Senin (14/12/2020).

Ridwan mengatakan proyek jalan tol Solo-Jogja akan melintasi sejumlah lahan pertanian desanya. Selain sawah, terdapat juga beberapa rumah milik warga yang akan terdampak proyek tersebut. “Pemilik sertifikat, baik sawah dan rumah, mencapai 52 orang,” katanya.

Jawab Keresahan Warga, Alat Deteksi Dini Banjir Dipasang Di Kali Jenes Danukusuman Solo

Nominal Uang Ganti Rugi

Berdasarkan informasi yang Solopos.com himpun, warga terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja wilayah Klaten telah mengetahui nominal uang ganti rugi (UGR) lahan.

Warga tersebut tersebar di Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo (89 bidang); Polan, Kecamatan Polanharjo (2 bidang); Kahuman, Kecamatan Polanharjo (120 bidang).

Kemudian Kapungan, Kecamatan Polanharjo (207 bidang); Sidomulyo, Kecamatan Delanggu (36 bidang); Mendak, Kecamatan Delanggu (24 bidang).

Sidang Pembunuhan Sekeluarga Duwet Sukoharjo, Teman dan Tetangga Korban Geruduk PN

Luas tanah wilayah Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut meliputi 50 desa, 11 kecamatan.

Masing-masing kecamatan itu yakni Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara. Lalu Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

“Kejaksaan Negeri Klaten selaku jaksa pengacara negara selalu siap mendampingi pemerintah saat menghadapi gugatan masyarakat yang tak setuju dengan proyek jalan tol Solo-Jogja,” kata Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Edi Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya