SOLOPOS.COM - Warga Desa Jepang Kudus antre ikuti vaksinasi Covid sebagai syarat terima BLT. (detikcom)

Solopos.com, KUDUS – Pemerintah Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, tidak akan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang enggan vaksin. Hal ini diterapkan agar warga terdorong untuk melakukan vaksinasi.

Dilansir dari Detik.com pada Senin (5/7/2021), Kepala Desa Jepang, Indarto, menyatakan bahwa warga yang tidak mau vaksin tidak akan beri BLT. Jika ada yang tidak memungkinkan untuk divaksin karena kondisi sedang sakit, bantuan tetap diberikan. Namun pada bulan depan warga tersebut akan divaksin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat. “Harapan ini untuk mempercepat vaksin kepada masyarakat. Jadi bulan ini khusus untuk penerima, satu KK [kepala keluarga] untuk satu orang yang divaksin, nanti bulan depan upayakan dengan membawa anggota keluarga yang lain. Bisa satu penerima membawa satu keluarga yang lain,” terang Indarto.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga : Dishub Kudus Beri Tilang Dump Truck di Jalur Kota

Indarto mengatakan penerima BLT hari ini sebanyak 190 keluarga, dengan total anggaran Rp57 juta. “Ada 190 keluarga penerima manfaat, cuma sebagian warga sudah ada yang vaksin pada saat mobilisasi di Puskesmas. Nominal Rp300.000 per penerima, totalnya ada Rp 57 juta,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono, mengatakan penyaluran BLT dan vaksinasi merupakan inovasi baru dilakukan di Desa Jepang. Dia pun berharap inovasi tersebut dapat ditiru di desa yang lain, sehingga dapat mempercepat vaksinasi.

“Ini salah satu inovasi desa Jepang untuk mempercepat yang nantinya sudah divaksin. Harapan kami inovasi ini bisa dilakukan desa yang lain. Di samping masyarakat senang, dan juga sudah divaksin,” terang Adi.

Baca Juga : Seluruh Pusat Perbelanjaan Nonsembako di Kudus Tutup

Dia mengatakan sudah ada 102 dari 123 desa di Kudus yang menyalurkan bantuan tunai langsung. Sisanya belum menyalurkan bantuan itu karena terganjal aturan serapan anggaran tahap pertama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya