SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

SLEMAN-Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pemekaran desa dan perubahan desa menjadi kelurahan, yang tengah diajukan DPRD Sleman ditolak sejumlah perangkat desa.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dalam ruang keistimewaan DIY, kami justru ingin otonomi desa. Kenapa lantas desa dijadikan kelurahan,” ungkap Kepala Desa Margoluwih, Padsipi, Senin (4/1/2013).

Selain status perangkat yang berubah, keberatan dengan status hak penggunaan kas desa nantinya juga dipertanyakan.

Kepala Desa Caturtunggal, Agus Santoso justru menganggap wacana tersebut sangat tidak masuk akal.

“Kalau ingin demokratis harusnya tetap mempertahankan sistem desa bukan berubah menjadi kelurahan. Sistem ini untuk mempertahankan keistimewaan DIY itu yang sudah memiliki sistem pemerintahan yang bagus lewat pemilihan umum,” jelas Agus, terpisah.

Wakil Ketua DPRD Rohman Agus Sukamta mengatakan wacana perubahan desa menjadi kelurahan lebih dititikberatkan pada wilayah perkotaan. Apalagi, hal ini juga mempertimbangan tingginya arus urbanisasi dan psikologi masyarakat. Meskipun, Konsekuensi dari kebijakan ini ada aset desa yang terbelah dan berpengaruh pada status kependudukan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya