SOLOPOS.COM - Warga menerima bantuan langsung tunai (BLT) Desember 2021 yang disalurkan Pemerintah Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri di balai desa setempat, pekan lalu. (Istimewa/Kades Bulusulur, Dwi Prasetyo)

Solopos.com, WONOGIRI—Pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Wonogiri membuat daftar tunggu atau cadangan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) 2022. Langkah itu untuk mengantisipasi adanya KPM reguler yang tak lagi memenuhi syarat sebagai penerima BLT.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (17/2/2022), aturan mengenai penyaluran dan penentuan KPM BLT 2022 sangat berbeda dengan 2021. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, jumlah KPM BLT Januari-Desember 2022 tidak boleh berkurang. Jumlah KPM BLT Januari menjadi patokan. Contoh, jika jumlah penerima BLT Januari yang ditetapkan sebanyak 90 KPM, penerima BLT Februari-Desember harus 90 KPM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara, berdasar regulasi yang mengatur ihwal BLT 2021, jumlah KPM BLT Januari-Desember bisa berkurang. KPM reguler yang tak lagi memenuhi syarat sebagai penerima langsung dicoret tanpa diganti. Alhasil, jumlah KPM BLT 2021 setiap bulan menyusut.

Baca Juga: Jumlah Penerima BLT Wonogiri Menyusut 546 Keluarga, Ini Faktornya…

Dalam lingkup se-kabupaten, semula jumlah penerima BLT berdasar Peraturan Kepala Desa (Perkades) tercatat 12.168 KPM. Jumlah penerima BLT Desember sebanyak 8.496 KPM.

Berarti, selama setahun jumlah penerima menyusut 3.672 KPM. Penyusutan disebabkan beberapa faktor, seperti KPM meninggal dunia, terdeteksi menjadi KPM bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, dan pindah kependudukan.

Kepala Desa (Kades) Jimbar, Kecamatan Pracimantoro, Sutrisno, kepada Solopos.com, Kamis, menyampaikan regulasi mengenai BLT 2022 yang mengharuskan jumlah KPM Januari hingga Desember sama menuntut Pemdesanya membuat strategi tersendiri. Pihaknya tidak hanya menetapkan KPM reguler, tetapi juga sudah menyiapkan KPM cadangan.

Baca Juga: Hindari Pelanggaran, KPM BLT Nambangan Wonogiri Lebih Sedikit

Jika seiring berjalannya waktu nanti ada KPM yang meninggal dunia atau menjadi penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, KPM bersangkutan bisa segera diganti dengan KPM cadangan yang sudah disiapkan. Dengan begitu tak perlu mencari KPM seperti awal lagi.

“Penerima reguler di Jimbar ada 106 KPM dari tujuh dusun. Penerima cadangan 21 KPM juga dari tujuh dusun. Mereka memenuhi kriteria sebagai KPM BLT. Masing-masing dusun cadangannya ada tiga calon KPM,” kata Sutrisno saat dihubungi.

Dia melanjutkan, daftar calon KPM cadangan berdasar skala prioritas dibuat dalam forum musyawarah desa khusus (musdesus) penentuan KPM reguler. Peserta musdesus sudah menyepakati KPM cadangan tersebut. Apabila ke depan ada KPM reguler yang perlu diganti, Pemdes Jimbar tinggal memverifikasi data KPM cadangan untuk kemudian dipilih sebagai KPM pengganti melalui forum koordinasi dengan perwakilan warga dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: KPM BLT Sesuai Kriteria, Warga Wonogiri Tetap Ada yang Tak Puas

“Misalnya ada KPM dari Dusun X meninggal dunia. Sesuai kesepakatan dalam musdesus, KPM penggantinya adalah KPM cadangan dari Dusun X tersebut,” ulas Sutrisno.

 

Skala Prioritas

Sekretaris Desa (Sekdes) Sendang, Kecamatan Wonogiri, Agung Susanto, menyampaikan hal senada. Pemdesnya sudah menyiapkan 49 KPM cadangan yang sudah disepakati dalam musdesus. Daftar KPM cadangan dibuat berdasar skala prioritas. Dipastikan akan ada satu dari KPM cadangan yang akan menggantikan satu KPM reguler.

Ada satu KPM reguler yang meninggal dunia dua jam sebelum BLT Januari-Februari disalurkan, BLT Januari-Februari, Senin (14/2/2022). Kendati demikian, BLT tetap diserahkan kepada ahli waris karena pada hari itu proses penggantian tidak memungkinkan dilaksanakan secara cepat.

Baca Juga: Pengumuman! Penyaluran BLT Januari 2022 di Wonogiri Terlambat

“KPM reguler di Sendang ada 86 KPM. Satu KPM meninggal dunia. Pada penyaluran BLT Maret mendatang KPM bersangkutan sudah diganti dengan KPM baru. Proses penggantian KPM di desa kami tetap akan melalui musdesus lagi. Forum itu untuk memverifikasi data dan menentukan KPM cadangan yang akan menggantikan KPM reguler,” terang Agung saat ditemui Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya