SOLOPOS.COM - Tim sukarelawan memakamkan jenazah pasien Covid-19 di Krisak Wetan, Singodutan, Selogiri, Wonogiri, Rabu (25/11/2020). (Istimewa-BPBD Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di berbagai wilayah di Kabupaten Wonogiri terus bertambah, padahal tim pemakaman masih minim.

Oleh sebab itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonogiri mendorong desa/kelurahan membentuk tim sukarelawan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Untuk diketahui, di Wonogiri terdapat 253 desa dan 43 kelurahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Wonogiri, Kamis (26/11/2020), jenazah yang dimakamkan menggunakan prosedur pencegahan penularan Covid-19 tercatat 67 orang. Ada yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19, dan suspek/probabel.

Sedang Dibangun, Graha Inklusi Sragen Bakal Sediakan Layanan Paripurna Bagi Difabel

Berdasar data kasus Covid-19 Wonogiri hingga Selasa (24/11/2020) pukul 21.00 WIB terdapat 32 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dari total 619 kasus akumulasi. Sementara, pasien suspek/probabel meninggal tercatat 25 orang dari total 128 kasus akumulasi.

Selain itu, ada jenazah pasien Covid-19 dari luar Wonogiri dimakamkan di Wonogiri karena kelahiran Wonogiri. Di antaranya dari Jakarta, Bekasi, Solo, Cilegon, dan Jogja.

Tak Sekadar Urusan Administrasi

Kepala Pelaksana Harian BPBD Wonogiri, Bambang Haryanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, menyampaikan pada masa pandemi Covid-19 ini pelayanan desa tak sekadar membantu urusan administrasi.

Desa juga harus mengambil kebijakan untuk mengedukasi warga agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Pemerintah desa pun mesti memberi pelayanan lain, yakni membantu pemakaman jenazah warga yang menjadi pasien Covid-19.

Nonton Bareng Debat Pilkada Wonogiri Digelar di Berbagai Tempat Siang Nanti

Peran desa dapat dengan mengalokasikan anggaran untuk membentuk tim pemakaman dan pengadaan alat pelindung diri atau APD.

“Jika sudah ada program itu, desa dapat berkoordinasi dengan kami untuk menggelar pelatihan pemakaman jenazah pasien Covid-19 kepada sukarelawan. Sukarelawan yang diikutsertakan pun perlu diseleksi. Mereka harus berani, sanggup mengenakan APD level III dalam waktu lama, dan mendapat izin dari keluarga. Berani kalau keluarga tak mengizinkan karena khawatir tertular virus, misalnya, lebih baik jangan dipaksakan,” kata Bambang.

Dia melanjutkan desa dapat membentuk tim dan melaksanakan peningkatan kapasitas terlebih dahulu tanpa harus mengadakan APD level III. Apabila di kemudian hari ada pemakaman, APD dapat dipenuhi BPBD.

Pemakaian dan Pelepasan APD

Jika desa sudah memiliki APD, tim dapat memanfaatkannya. Setelah itu BPBD akan mengganti APD tersebut agar sewaktu-waktu tim dapat langsung memanfaatkannya lagi.

“Dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19, protokol paling penting adalah pemakaian dan pelepasan APD. Kedua hal itu ada aturannya, tidak boleh sembarangan. Kalau proses pemakamannya tak jauh berbeda dengan pemakaman jenazah biasa,” imbuh Bambang.

Luhut Trending di Twitter Seusai Ditunjuk Gantikan Menteri KKP Edhy Prabowo

Terpisah, Kepala Desa atau Kades Singodutan, Karsanto, mengaku sudah membentuk tim dan dilatih tim BPBD. Bahkan, tim sudah memakamkan warga yang dicurigai terpapar Covid-19, belum lama ini.

Saat itu pemakaman masih dibantu dengan sukarelawan desa lain, karena tim baru kali pertama menjalankan tugas.

“Tim kami beranggotakan 15 orang. Tidak ada yang tahu pandemi Covid-19 akan berakhir kapan. Jenazah pasien Covid-19 pun terus bermunculan. Kami harus mengantisipasinya jika sewaktu-waktu ada jenazah pasien Covid-19 di Singodutan,” ujar Karsanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya