SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes seleksi perangkat desa. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak satu desa di Kecamatan Polanharjo tak menggelar pengisian perangkat desa meski ada kekosongan tiga jabatan. Pasalnya, jabatan kepala desa (kades) di desa tersebut saat ini tak diampu kades definitif.

Desa tersebut yakni Desa Glagahwangi. Dari informasi yang dihimpun, ada kekosongan tiga jabatan perangkat desa di Glagahwangi, yaitu Sekdes, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum dan Perencanaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Posisi jabatan Kades Glagahwangi kosong setelah kades periode 2019-2025, Atit Novitasari, berpulang pada Januari 2022. Kekosongan jabatan kades diisi seorang penjabat (Pj) dari kecamatan.

Camat Polanharjo, Joko Handoyo, membenarkan Glagahwangi tak bisa menggelar pengisian perangkat desa lantaran saat ini dijabat Pj. Kades yang merupakan seorang ASN dari Kecamatan Polanharjo.

“Posisi kades saat ini diampu Pj. dari ASN, untuk menjaga netralitas, Glagahwangi belum bisa melakukan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa,” kata Joko saat dihubungi Solopos.com, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Pendaftar Calon Perdes di Juwiring Membeludak, Ada dari Jakarta

Joko juga membenarkan sudah dua kali ini pengisian jabatan perangkat desa di Glagahwangi tak bisa digelar seperti di desa lainnya. Pada 2018, pengisian perangkat desa di Glagahwangi tak bisa digelar lantaran saat itu jabatan kades diampu seorang pelaksana tugas (Plt).

Terkait pelayanan, Joko mengakui kekosongan perangkat desa mengganggu pemerintahan desa. Namun, dia menjelaskan saat ini pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.

“Posisi jabatan perangkat desa yang kosong diampu oleh Plt [pelaksana tugas] sehingga pelayanan ke masyarakat tetap berjalan,” jelas dia.

Terkait pengisian perangkat desa di desa lainnya di Polanharjo, Joko menjelaskan ada 13 desa yang membuka lowongan jabatan perangkat desa kali ini. Jumlah total lowongan sebanyak 23 formasi. Lowongan perangkat desa di belasan desa tersebut beragam yakni Sekdes, Kaur, Kasi, seta Kadus.

Baca Juga: Lulusan S1 Ikut Daftar Perangkat Desa di Klaten

“Hingga hari pertama [Kamis (4/8/2022)] ada 120 pendaftar. Untuk hari ini masih dalam proses rekapitulasi. Antusias pendaftar tinggi. Ada pendaftar yang ber-KTP luar kota, yakni Wonogiri,” kata dia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan desa-desa yang saat ini posisi Kades tak diampu pejabat definitif atau diampu Pj belum bisa melakukan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa. Proses pengisian dilakukan setelah ada pejabat Kades definitif dari hasil pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Sebentar lagi sudah ada Pilkades pada 2023,” kata Jaka.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada belasan desa yang tak bisa menggelar pengisian jabatan perangkat desa lantaran posisi jabatan Kades diampu Pj. atau Plt. Di Klaten, ada 14 desa yang kini jabatan Kades diampu PJ serta ada kekosongan jabatan perangkat desa.

Baca Juga: Di Juwiring Klaten Terdapat 31 Lowongan Perangkat, Tersebar di 12 Desa

Desa dengan posisi jabatan kades diampu Pj tak bisa menggelar pengisian kekosongan jabatan perangkat desa kali ini dikuatkan dengan surat yang ditandangani Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono.

Dalam surat itu disebutkan sehubungan dengan Penjabat Kepala Desa dijabat oleh PNS, dalam rangka menjaga kualitas, netralitas, dan independensi serta bebas dari intervensi, maka pelaksanaan pengangkatan perangkat desa melalui penjaringan dan penyaringan hanya dilakukan oleh kepala desa definitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya