SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019 di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) setempat.

Rata-rata setiap desa akan mengelola APBDesa tahun 2019 Rp1,6 miliar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dispermades Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat, menyampaikan 162 desa di Karanganyar menerima DD Rp160 miliar dan ADD Rp110 miliar pada 2019. Nominal DD pada 2019 meningkat sekitar Rp21 miliar apabila dibandingkan tahun lalu Rp138 miliar.

“Rata-rata setiap desa mengelola ADD Rp600 juta-Rp750 juta. Kalau DD sekitar Rp900 juta per desa. Jadi setiap desa bisa mengelola minimal Rp1,6 miliar tahun ini,” kata Utomo saat dihubungi , Jumat (1/2/2019).

Dia menjelaskan kebijakan pengalokasian DD menggunakan formula penyesuaian proporsi dana yang dibagi rata atau alokasi dasar, dana yang dibagi berdasarkan formula atau alokasi formula, dan memberikan afirmasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi.

Selain itu memberikan fokus lebih besar pada pengentasan kemiskinan dan ketimpangan yaitu dengan menyesuaikan bobot variabel jumlah penduduk miskin dan luas wilayah.

Utomo mengomentari kewenangan Dispermades menyalurkan DD dan ADD tahun ini. Tahun sebelumnya, Dispermades hanya menyalurkan DD sedangkan ADD ditangani Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Kabupaten Karanganyar.

“Itu nanti memudahkan pemantauan dan cara pencairan. Setiap desa memiliki satu rekening untuk mencairkan dana desa maupun ADD,” ujar dia.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan membuat aturan perihal kebijakan baru. Utomo menyebut Pemkab akan menggunakan peraturan bupati (Perbup). Dia memastikan setiap desa sudah siap perihal kebijakan baru.

“Ada aturan nanti dituangkan di Perbup. Kami sudah sosialisasi sejak tahun lalu. Kami juga menyerap aspirasi selama sosialisasi,” tutur dia.

Utomo tidak menampik kendala terbesar penyaluran DD dan ADD adalah pelaporan surat pertanggungjawaban (SPj). Rata-rata sejumlah desa mepet melaporkan Spj. Padahal DD dan ADD tidak dapat dicairkan apabila SPj belum rampung.

“Iya masih ada keterlambatan SPj. Nanti SPj akan semakin banyak sesuai peruntukan apakah program itu menggunakan DD atau ADD. Itu diperinci masing-masing. Nah, di sini kerja tim kabupaten dan kecamatan penting agar pelaporan tidak molor,” jelas dia.

Dia mengklaim pembuatan SPj sudah rampung. Rencana ADD periode pertama cair pada Februari sedangkan DD pada Maret.

Porsi penggunaan DD 70% untuk infrastruktur dan 30% pemberdayaan masyarakat. Tahap pencairan DD tiga tahap, yakni 20% pada tahap pertama, tahap kedua 40%, dan terakhir 40%. 

“Mekanisme pencairan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah ke rekening Kas Umum Daerah milik Pemkab Karanganyar selanjutnya ke Rekening Kas Desa,” kata dia menjelaskan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya