SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MAGELANG—Pemerintah Desa Borobudur Kabupaten Magelang minta diperbolehkan menarik sumbangan dari wisatawan yang datang ke Candi Borobudur. Hasilnya akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Borobudur.

Hal ini terungkap ketika Pemerintah Desa Borobudur serta sejumlah warganya mendatangi DPRD Kabupaten Magelang, (Selasa (2/8). Mereka diterima oleh Komisi A DPRD yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Magelang, Suharno.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa Borobudur, Maladi mengungkapkan, sudah lebih dari 30 tahun sumber daya Candi Borobudur dikelola oleh BUMN PT Taman WIsata Candi Borobudur (TWCB). BUMN ini didirikan oleh Pemerintah guna ikut merawat dan melestarikan candi warisan budaya dunia itu, serta bertujuan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Borobudur.

Ekspedisi Mudik 2024

Setiap tahun, katanya, Candi Borobudur dikunjungi lebih dari 2,5 juta orang wisatawan. “Namun tidak mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan Desa Borobudur dan skeitarnya,” jelas Maladi.

Karenanya, Pemerintah Desa Borobudur mengusulkan adanya pungutan desa dari kegiatan rekreasi tersebut, yang diwujudkan dengan Peraturan Desa (Perdes) Borobudur tentang penarikan retribusi atau sumbangan wisata.

“Kami ingin mendapatkan manfaat dari adanya wisata di Candi Bodobudur,” jelasnya.

Dana pungutan itu, menurutnya akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Borobudur, memperbaiki infrastruktur fisik serta mempersiapkan daya saing masyarakat Desa Borobudur untuk turut berkompetisi dalam industri pariwisata.(Harian Jogja/Nina Atmasari)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya