SOLOPOS.COM - BAWA HADIAH--Dua perempuan perwakilan dari LSM Derras membawa hadiah berupa seekor tikus dan gatot basi untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sragen, Kamis (28/6/2012). (Sri Sumi Handayani/JIBI/SOLOPOS)


BAWA HADIAH--Dua perempuan perwakilan dari LSM Derras membawa hadiah berupa seekor tikus dan gatot basi untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sragen, Kamis (28/6/2012). (Sri Sumi Handayani/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN–Belasan anggota LSM Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras), memberikan hadiah kepada Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Sragen seekor tikus dalam kandang dan setengah potong gatot basi, Kamis (28/6/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hadiah diberikan saat mereka menggelar aksi demo di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Hadiah diterima Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Heru Mayawan, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sragen karena Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen tengah menghadiri acara di Semarang.

Sekretaris LSM Derras, Budi Setyo, yang ditemui Solopos.com seusai menyerahkan hadiah mengatakan aksi demo dengan memberikan hadiah itu dilakukan karena LSM Derras kecewa dengan kinerja Kajari terkait penyelesaian kasus Proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Menurut Budi, penyelesaian kasus PPID terlampau lama dan berlarut-larut. Mereka menyerahkan seekor tikus sebagai simbol hewan pengerat yang doyan makan segala jenis makanan. Sedangkan gatot diserahkan karena gatot merupakan salah satu makanan yang dikonsumsi rakyat sejak dahulu.

Pada kesempatan itu, LSM Derras juga mencabut dukungan secara tertulis yang diberikan kepada Kejari beberapa waktu lalu untuk menyelesaikan kasus PPID. “Kami kecewa dengan kinerja Kajari. Maka kami cabut dukungan tertulis yang telah kami layangkan dulu. Selain itu, kami juga menyerahkan seekor tikus dan setengah potong makanan rakyat bernama gatot yang sudah basi. Silakan diartikan sendiri apa makna dibalik itu,” kata Budi.

Budi menambahkan akan terus mengawal penyelesaian kasus PPID di Sragen hingga selesai. “Jangan sampai proses yang sudah berjalan ini menjadi berlarut-larut. Kami akan mengawal proses ini hingga selesai. Kami minta kasus PPID ini diusut tuntas,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya