SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman. (dok Solopos)

Sragen (Solopos.com)– Setelah mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng di Semarang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras) giliran meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sejumlah aktivis Derras, Kamis (27/10/2011), bergerak ke Kantor KPK Jakarta dengan naik kereta api (KA).

Para aktivis Derras yang dipimpin Koordinator Derras, Sunarto, membawa surat yang sama dengan surat yang disampaikan ke Kejakti Jateng beberapa waktu lalu.

“Saya ke KPK hanya ingin menyampaikan surat yang isinya meminta KPK segera memeriksa Bupati Sragen lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD Sragen. Saat ini saya masih dalam perjalanan ke Jakarta. Kemungkinan saya bakal sampai di KPK besok pagi (hari ini-red),” tegas Sunarto saat dihubungi Espos, Kamis malam.

Sementara itu, Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat mengatakan kesiapannya bila dimintai keterangan oleh lembaga yang berwenang.

“Kalau ada LSM yang melaporkan saya ke KPK silakan saja. Saya akan lebih fokus bagaimana memanfaatkan waktu untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat Sragen faham kok siapa yang dituding dan siapa yang menuding,” ujarnya singkat.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya