SOLOPOS.COM - Raja Totok Santosa Hadiningrat di Keraton Agung Sejagat, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Jawa Tengah. (Antara-Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Totok Santoso Hadiningrat, pria yang mengklaim diri sebagai raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) ternyata menyimpan kisah tragis. Ia yang pernah tinggal di RT 012/RW 005, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara pada 2011 lalu, terlilit utang senilai Rp1,3 miliar.

Saat ia mengontrak rumah di dekat bantaran kereta api di Kelurahan Ancol itu, "Sang Raja" terlilit utang bank senilai Rp 1,3 miliar dan sempat menggadaikan ruko miliknya di Jakata Barat.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

"Iya [gadai ruko], tapi rukonya bukan di sini, tapi di daerah Tambora [Jakarta Barat] kalau tidak salah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada Suara.com, Kamis (16/1/2020).

Sementara itu, Ketua RT 012 Kelurahan Ancol juga sempat didatangi pihak bank untuk menagih utang kepada Totok.

"Keterangan itu kami peroleh dari ketua RT. Beliau tahunya karena waktu itu datang pihak bank menagih. Dia [ketua RT] tidak tahu menahu. Di situ ada pihak bank," sambungnya.

Budhi menambahkan tak ada laporan kepada pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Sebab, masalah piutang masuk ke dalam ranah perdata. "Tidak ada. Kalau utang kan perdata," ucap Budhi.

Sementara itu, Lurah Ancol, Rusmim, menyebut Totok tak lama tinggal di Ancol dan hanya bertujuan memperoleh KTP Jakarta.

"Sesuai keterangan ketua RT, yang bersangkutan pernah mengontrak kira-kira tahun 2011. Namun demikian, yang bersangkutan hanya singgah sebentar agar mempunyai KTP Kelurahan Ancol," ungkap Rusmin.

Ia menjelaskan Totok tinggal di bangunan non permanen dengan ukuran kontrakan 2 X 3 meter dan berdiri di bantaran rel kereta api. Pada 2016, pemukiman kontrakan di sana pernah dilanda kebakaran.

"Pada tahun 2016 pernah kebakaran, dan terakhir tahun 2016 sudah tidak ada bangunan lagi, sudah rata, dan yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di Kelurahan Ancol, karena KTP-nya pernah diurus, tercetak terakhir tahun 2017," ujar Rusmin.

Totok Santoso Hadiningrat yang mengaku sebagai raja di Keraton Agung Sejagat kini diperiksa polisi atas tuduhan penipuan. Totok Santosa dan wanita yang disebut permaisuri, Fanni Aminadia, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan keonaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya