SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, kembali jadi sorotan. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala LP Sukamiskin, Wahid Husen, dan lima orang lainnya. Wahid bukan kepala LP pertama yang bermasalah di Indonesia.</p><p>KPK menetapkan Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap fasilitas napi korupsi di LP Sukamiskin. Selain Kepala LO Sukamiskin, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.</p><p>"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerima WH [Wahid Husein] Kepala Lapas Sukamiskin dan HND [Hendry Saputra] staf WH. Diduga sebagai pemberi, FD [Fahmi Darmawansyah] napi korupsi dan AR [Andi Rahmat] narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping FD," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya