SOLOPOS.COM - Ilustrasi radikalisme. (Arie Kruglanski dkk.)

Solopos.com, SOLO — Membendung gelombang gerakan radikalisme yang diamplifikasi akibat kemunduran demokrasi perlu melibatkan peran masyarakat sipil. Peran vital deradikalisasi itu terbagi menjadi tiga aspek, yakni advokasi, pemberdayaan, dan sebagai kontrol sosial.

Peran advokasi memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk terlibat dalam penyusunan kebijakan mulai dari penetapan agenda, formulasi kebijakan hingga implementasi dan evaluasinya di lapangan.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Sedangkan, fungsi pemberdayaan menghadirkan masyarakat sipil aktif bergerak memberdayakan masyarakat melalui promosi perdamaian dan penguatan kohesi sosial. Organisasi masyarakat sipil juga meningkatkan kapasitas, mendampingi dan membangun aktor-aktor perdamaian di masyarakat.

Baca Juga: Peluang Bisnis Makanan Beku

“Kontrol sosial misalnya selama pandemi ada masyarakat sipil yang cukup konsisten mengawal isu-isu pencegahan ekstremisme di Indonesia, membuat laporan dan rekomendasi, membuat catatan atas kebijakan, membangun kontranarasi bersifat virtual dan langsung,” kata Senior Officer Kampanye dan Advokasi Wahid Foundation, Siti Kholisoh, dalam webinar Covid-19, Demokrasi, dan Ekstremisme Berkekerasan di Indonesia yang digelar The Habibie Center (THC), Senin (22/2/2021).

Menurut Siti, pandemi andil dalam proses radikalisasi dimulai dari bagaimana individu memiliki krisis secara personal. Mereka kehilangan keluarga yang dicintai, struktur keluarga hancur,dan  tatanan dan kohesi sosial di masyarakat bergeser.

Krisis personal deradikalisasi itu ditambah dengan krisis umum, misalnya PHK, krisis ekonomi, konflik, dan lainnya. “Krisis ini terlihat salah satunya dari penanganan Covid-19 yang belum maksimal dilakukan pemangku kepentingan sehingga menimbulkan persepsi-persepsi di masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga: Peluang Bisnis Bakso Waralaba

Merespons kondisi ini, keterlibatan masyarakat sipil dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan selama pandemi bisa dilakukan dengan organisasi masyarakat sipil menggelar kajian dan riset tentang situasi pandemi dan ekstremisme berbasis kekerasan. Misalnya ada sebuah riset pada Maret-April 2020 menemukan kelompok ekstremisme menggunakan pandemi untuk membangun opini di masyarakat.

Selanjutnya perlu konsolidasi dan penguatan masyarakat sipil dengan memanfaatkan ruang-ruang virtual di tengah masyarakat untuk membangun narasi promosi perdamaian. Selain itu, perlu ada penguatan identitas kebangsaan, hak kewarganegaraan dan budaya berdemokrasi.

“Saat ini masyarakat sipil masih banyak yang menjalankan program-program ini meski pemerintah lebih banyak memfokuskan anggarannya untuk penanganan Covid-19,” sambung dia.

Baca Juga: Peluang Bisnis Air Minum Isi Ulang

Guru besar Atomi University Jepang, Tadashi Ogawa, berpendapat kemunduran demokrasi akibat pandemi juga terjadi di dunia tak hanya di Indonesia. Narasi mengenai ekstremisme banyak sekali berkaitan dengan Islam dan identik dengan Islam.

Kondisi ini dikhawatirkan mengarah pada stereotyping. Tadashi merekomendasikan perlu penguatan masyarakat sipil. Sebab, dalam masyarakat sipil juga ada nilai-nilai Islam seperti keadilan, gotong royong, membantu orang kesulitan, dan memberikan pendidikan, dan lainnya.

“Islam juga menjadi upaya besar untuk memajukan demokrasinya,” kata Tadashi.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya