SOLOPOS.COM - Warga melintas di lokasi pembangunan perumahan murah oleh PT Turonggo Karya Internasional di Bulusulur, Wonogiri, Selasa (21/11/2017). (Ahmad Wakid/JIBI/Solopos)

Proyek rumah murah di Bulusulur, Wonogiri, dipastikan jalan tersebut setelah sembilan konsultan asal Tiongkok dideportasi.

Solopos.com, WONOGIRI — Deportasi sembilan konsultan asal Tiongkok yang didatangkan untuk membantu proyek pembangunan rumah murah di Bulusulur, Wonogiri, dipastikan tidak mengganggu proses pembangunan perumahan tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispera KPP) Wonogiri memastikan pengembang proyek pembangunan perumahan murah itu terdaftar resmi di dinasnya. Hanya, tidak ada laporan mengenai pelibatan tenaga kerja asing di proyek tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dispera KKP Wonogiri, Arso Utoro, menegaskan proyek tersebut dikerjakan pengembang asal Magelang, Vinda Berkah Abadi. Menurutnya, pelaksanaan proyek tersebut tetap berjalan meski Kantor Imigrasi Surakarta mendeportasi sembilan warga negara Tiongkok yang didatangkan untuk menyurvei lokasi karena terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia. (Baca: 9 Warga Tiongkok Diciduk di Wonogiri karena Tak Melapor)

“Hal itu tidak memengaruhi proses pembangunan karena sudah masuk ranah pelaksanaan. Tetapi hal ini perlu menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang,” ujarnya ketika dihubungi Solopos.com, Selasa.

Sementara itu, Direktur PT Turonggo Karya Internasional, Fatchurrahman Nugroho, menjelaskan proyek pembangunan perumahan murah di Bulusulur dikerjakan perusahaannya bekerja sama dengan pengembang dari Magelang, Vinda Berkah Abadi. Menurutnya, sembilan WNA itu didatangkan dari Tiongkok sebagai tim survei untuk menentukan material jenis apa yang diperlukan untuk menghemat biaya pembangunan perumahan murah.

Di Wonogiri rencananya dibangun 140 unit rumah tipe 36/72 m2. Sedangkan di Jawa Tengah ditargetkan membangun 50.000 unit rumah. “Mereka ke sini itu untuk membuat pabrik bata ringannya dengan menggunakan teknologi dari kayu atau lainnya,” imbuhnya. (Baca: 9 Warga Tiongkok Terciduk di Wonogiri Dideportasi)

PT Turonggo Karya Internasional beralamat di Purwomartani, Kalasan, Sleman, DIY. Kepemilikan saham dimiliki tiga orang yang terdiri atas seorang WNA asal Tiongkok, Song Sun, sebesar 50% serta dua WNI, Fatchurrahman Nugroho dan Alik Dinatra, masing-masing 25%.

Nilai total saham perusahaan tersebut mencapai Rp2,6 miliar. Sedangkan nilai investasinya Rp17, 672 miliar. Proyek pembangunan perumahan murah itu ditargetkan rampung dalam tiga tahun.

Sebelumnya, sembilan WNA asal Tiongkok dibawa petugas Kantor Imigrasi Surakarta dari Dusun Mundu RT 002/RW 004 Purworejo, Wonogiri, menggunakan mobil Kodim 0728/Wonogiri, Senin (20/11/2017). Berdasarkan pemeriksaan mereka diketahui menyalahi izin tinggal. Visa mereka adalah untuk kunjungan, bukan untuk kerja.

“Jika tidak mereka tidak diizinkan tinggal di Indonesia tidak apa-apa, yang penting proyek ini tetap harus berjalan karena bertujuan membantu program pemerintah [Program Nasional Sejuta Rumah],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya