SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Deplu RI belum mendapat surat pemberitahuan penangkapan dari Polri untuk disampaikan ke pemerintah Saudi Arabia. Hal ini terkait penangkapan yang kabarnya dilakukan oleh Densus 88 pada warga negara Arab Saudi, Ali Muhammad alias Abah Ali.

“Sejauh pantauan kita belum ada surat pemberitahuan untuk diteruskan ke pemerintah Saudi Arabia,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Teuku Faizasyah, Rabu (19/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Faizasyah, langkah untuk memberitahukan pihak pemerintah Arab Saudi harus datang dari pihak kepolisian terlebih dulu.

Ekspedisi Mudik 2024

Informasi tersebut biasanya dilakukan dalam konteks menjalankan norma internasional guna menjalin komunikasi atas penangkapan warga negara lain.

“Jadi pada waktunya bila Polri ingin meneruskan surat untuk disampaikan kepada pihak Deplu Arab Saudi maka akan kita lakukan komunikasi. Tetapi, sampai saat ini belum ada surat yang dimaksud yang kita terima dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Pemerintah Arab Saudi sendiri hingga kini belum memberikan reaksi atas penangkapan warganya tersebut. Deplu RI masih menunggu reaksi dari pihak pemerintah Arab Saudi atas penangkapan di Dusun Karoya, Kecamatan Cirendang, Kuningan, Jawa Barat, itu.

“Saya belum tahu apa reaksi pemerintah Arab Saudi, akan saya cek nanti,” pungkasnya.

Ali diciduk Densus 88 bersama penerjemahnya, Solehat. Beredar kabar penangkapan Ali terkait pendanaan terorisme.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya