SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) memperpanjang batas akhir pendirian layanan purnajual BlackBerry menjadi tanggal 21 Agustus 2009.

Gatot S Dewabroto, Kepala Pusat Informasi Depkominfo, telah menjelaskan keputusan tersebut kepada pihak Research In Motion (RIM) yang didampingi Duta Besar Kanada saat menemui Dirjen Postel, Selasa (14/7).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Kalau mereka tidak memberikan tanggal, maka tetap pada rencana semula. Layanan purnajual akan dimulai tanggal 21 Agustus nanti, yang tanggal 26 Agustus hanya seperti grand launching saja,” kata Gatot saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/7).

Meski batas waktu diundur, kata Gatot, bukan berarti pemerintah melunak. Pemerintah tetap mengajukan persyaratan, untuk tipe BlackBerry yang sudah beredar, masih akan tetap mendapat izin ekspor.
Namun, untuk tipe yang sama sekali belum beredar, maka izin impornya akan dibekukan sampai tanggal 21 Agustus mendatang.

Syarat selanjutnya adalah kualitas layanan purnajual harus sama dengan layanan purnajual yang ada di Indonesia. Lebih jauh, Gatot menegaskan, jika tanggal 21 Agustus mendatang RIM ingkar janji, pihak Depkominfo tidak akan memberikan ampun lagi.

“Kalau mereka tidak menepati janji, maka izin impor bagi BlackBerry yang sudah beredar atau yang baru akan beredar akan kami bekukan sampai waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya