SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Bukan hanya produk makanan saja yang memakai label halal. Di Solo, sebanyak empat rumah potong hewan (RPH) juga akan mendapatkan rekemondasi halal dari Departemen Agama (Depag) Kota Solo.

Empat RPH di Solo yang telah dipantau dan dinyatakan halal itu ialah RPH di Kelurahan Jagalan, Sate Mbok Galak Banjarsari, Timlo Pasar Gede, dan Bebek Goreng Pak Slamet.
Plt Kasi Urusan Agama (Urais) Depag Solo, Musta’in menjelaskan, pemberian sertifikat berlabel halal tersebut untuk memberikan perlindungan bagi konsumen di Solo dalam memilih RPH.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurutnya, langkah yang ditempuh Depag dan  bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) serta Dinas Peternakan Kota Solo tersebut diharapkan bisa memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan secara medis dan ketentuan agama.

“Yang jelas kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan penelitian di sejumlah RPH. Harapannya nanti, warga juga berperan aktif dalam mendukung RPH halal ini,” jelasnya ketika ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (23/11).

Menurutnya, pemberian sertifikasi halal kepada RPH bukan semata karena menjelang hari raya Idul Adha. Lebih jauh dari itu, program tersebut akan berkelanjutan hingga semua RPH di Solo bersertifikat halal. “Tim yang kami terjunkan terdiri dari MUI Kanwil Jateng, Dinas Peternakan Kota Solo dan Depag Kota Solo. Harapannya, agar masyarakat terlindungi dalam menkonsumsi daging hewan baik secara kesehatan atau pun hukum agama,” paparnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya