Solopos.com, SEMARANG -- Penangkapan terduga teroris kembali dilakukan Densus 88 Antiteror Polri. Kali ini seorang terduga teroris ditangkap di sebuah rumah di Jl. Lamongan Barat, Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut keterangan Is, 62, salah seorang warga yang tinggal di sekitar rumah terduga teroris tersebut, penangkapan itu dilakukan oleh polisi tidak berseragam pada Jumat (2/4/2021) pagi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
"Jumat pagi, ada banyak polisi tidak pakai seragam pada waktu itu," katanya pula.
Baca Juga: Istri Terduga Teroris di Sukabumi Mengeluhkan Kesulitan Keuangan, Jokowi Beri Bantuan
Ia mengaku mengetahui sosok terduga teroris berinisial B yang ditangkap polisi itu. Menurut dia, B biasa mengajar mengaji serta tetap berinteraksi dengan warga sekitar, meski lebih sering di rumah.
Terpisah, Ketua RT tempat terduga teroris tinggal, Heri, memilih bungkam soal penangkapan tersebut. "Kalau ingin tahu apa yang terjadi kemarin, silakan langsung ke polisi," katanya.
Belum ada pernyataan dari kepolisian berkaitan dengan penangkapan terduga teroris tersebut.
Baca Juga: Rentetan Penangkapan Terduga Teroris Kemarin, Densus 88 Sisir Klaten, Kudus, hingga Sleman