Madiunpos.com, MAGETAN — Dua orang yang merupakan bapak dan anak asal Magetan, Jawa Timur, diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Rabu (3/7/2019).
Ketua RT 001/RW 001, Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Harianto, mengatakan Tim Densus 88 mendatangi rumah warganya pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SA, 51, dan HA, 24. SA ditangkap saat berada di pabrik kulit di wilayah Magetan.
Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024
“Untuk SA infonya tadi diamankan saat sedang mengantar hasil olahan kerajinam kulit di pabrik di Magetan.Untuk anaknya saya tidak tahu,” kata Harianto saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu petang.
Selain menangkap dua warganya itu, Tim Densus 88 yang berjumlah lima orang itu juga menggeledah rumah SA. Jalannya penggeledahan dijaga ketat oleh petugas dari Polres Magetan.
Pantauan di rumah SA, rumah tersebut terlihat tertutup. Terlihat satu unit mobil dan dua unit sepeda motor tampak terparkir di depan rumahnya.
Dilaporkan Detikcom, Adanya penangkapan terduga teroris dibenarkan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Rifai. Rifai mengatakan Polres Magetan hanya melakukan sebatas pengamanan saat tim densus 88 melakukan penggeledahan di rumah SA.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya