SOLOPOS.COM - Ilustrasi aparat Densus 88 Antiteror. (Antara-Istimewa)

Solopos.com, CILACAP - Sebuah rumah di Cilacap digeledah oleh polisi dan anggota Densus 88. Dari penggeledahan itu, Densus 88 menangkap satu orang.

Seperti dikutip dari detik.com, penggeledahan itu dilakukan Jumat (17/11/2019) pagi WIB. Penggeledahan itu melibatkan Ketua RT setempat, Mubasir. Mubasir mengatakan setidaknya ada lebih dari 10 mobil dalam penggeledahan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Ada mobil tulisan Densus 88 serta mobil Inafis. Petugas yang di dalam rumah 20 orang geledah rumah. Saya masuk dan keluar jalan masih bebas," katanya.

Mubasir bercerita awalnya dia dijemput oleh polisi. Dia menyebut rumah yang digeledah polisi merupakan milik almarhum Saefudin Zuhri. Rumah itu kini dihuni oleh istri Zuhri, anak, serta menantu Zuhri yang bernama Suyono, 31.

"Yang pertama kasih tahu itu petugas [datang ke rumah], katanya tolong pak RT ikut saya ke TKP karena kita baru melakukan penangkapan. Saya tanya penangkapan siapa jam berapa, 'yang jelas bapak tidak perlu tahu'," ucap Mubasir menirukan perkataan polisi.

"Soal penangkapan dan yang lainnya saya kurang tahu karena saya hanya menyaksikan olah TKP dan identifikasi," jelasnya.

Mubasir kemudian diminta menyaksikan Densus 88 menggeledah rumah tersebut. Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan beberapa buku, laptop dan handphone. Menurutnya, penggeledahan dilakukan sekitar dua jam.

Meski begitu, Mubasir tak bisa memastikan siapa yang ditangkap di rumah tersebut. "Kalau yang bersangkutan sudah ditangkap, tapi saya tidak tahu ditangkapnya di mana, kapan dan jam berapa saya tidak tahu. Saya tidak melihat, karena itu informasi dari petugas kalau habis melakukan penangkapan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya