SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terduga teroris Abu Tholut hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Belum ada kabar apakah Abu Tholut yang ditangkap kemarin itu akan dibawa ke Jakarta hari ini.

“Sekarang masih didisik oleh Densus 88 dan masih terkait kasus terdahulu yang ditangani Densus,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Untung Yoga Ana, saat dihubungi, Sabtu (11/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditanya apakah ada fakta baru dari hasil pemeriksaan Abu Tholut sejak kemarin, Untung belum mau menjelaskan. “Kita tunggu saja nanti hasil penyelidikan. Kita tidak perlu berspekulasi,” katanya.

Abu Tholut ditangkap Densus 88 di di Kudus, Jawa Tengah. Ia ditangkap saat bersama sang istri. Dia pernah menjadi pengajar atau instruktur bahan peledak di Afghanistan dari tahun 1987 sampai 1992. Dia juga aktif di Mindanao, Filipina, dan pernah menjadi pemimpin camp di Filipina pada 1999-2000.

Abu Tholut juga pernah menjadi Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah di Poso (2000-2002), sebelum kemudian diserahkan kepada Nasir Abas, yang kini menjadi pengamat terorisme. Abu Tholut lah orang  yang melaporkan kepada Abu Bakar Ba’asyir siapa saja yang lulus dalam pelantikan JI.

Abu Tholut juga ditengarai memiliki keahlian berbahaya lebih daripada Dulmatin maupun Noordin M Top. Dengan pengalamannya itu, Abu Tholut pernah membangun laboratorium bom. Pada tahun 2003 dia pernah disergap di Semarang dan telah memiliki laboratorium bom. Dia juga saat itu diketahui memiliki senjata M 16.

Abu Tholut disebut-sebut juga terkait dengan aksi perampokan Bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus lalu. Namanya disebut-sebut oleh para tersangka perampokan yang ditangkap polisi.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya