SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang ditangkap Densus 88 Polri bertambah dua orang. Hingga saat ini telah ada 14 anggota JAT yang telah ditahan oleh Kepolisian.

Menurut Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan, Senin (10/5)  kedua orang yang ditangkap itu adalah Haris Amir Falah, Ketua JAT Jakarta. Sementara satu orang lagi bernama Ilham.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Kedua orang tersebut diduga terlibat jaringan teroris di Aceh. Namun belum diketahui apakah keduanya terlibat dalam jaringan teroris di Aceh sebagaimana dituduhkan. “Belum sampai, karena proses penyidikan setelah tujuh hari,” kata Achmad Michdan di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut dia, penangkapan itu tidak ada kaitannya dengan pengajian maupun pendidikan yang dilakukan oleh JAT. Menurut penyidik, kata dia, hal itu terkait dengan masalah teroris Aceh. “Mungkin ada yang membantu atau apa kita tidak tahu,” kata dia.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui bantuan itu dalam bentuk apa. “Yang kami minta supaya diperjelas. Kalau memang mereka tidak terlibat ya sudah dibebaskan, justru itu kita minta dibebaskan,” kata dia.

Achmad Mihdan juga menyayangkan penyegelan kantor JAT Jakarta yang dilakukan oleh Kepolisian. Dia menuntut agar kantor itu dibuka kembali. “Sehingga kegiatan yang ada di dalamnya segera bisa dibuka,” kata dia.

TPM, kata Acmad Mihdan, belum akan melakukan langkah-langkah hukum terkait penangkapan anggota JAT ini. Karena, lanjut dia, TPM masih menunggu perkembangan pemeriksaan oleh Mabes Polri. “Karena janji dari pihak Densus akan memberi kabar sebelum tujuh hari, mereka mungkin ada yang akan dilepas dan pengembalian barang-barang bukti,” kata dia.

vivanews/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya