Jakarta [SPFM], Anggota Komisi Hukum, HAM dan Keamanan DPR RI Eva Kusuma Sundari menyatakan, harus ada pertanggungjawaban dari Densus 88 Anti Teror, atas jatuhnya korban warga sipil saat penggerebekan di Sukoharjo dini hari tadi. Eva melalui pesan singkat Sabtu (14/5) mengatakan, dirinya menyesalkan jatuhnya korban warga sipil ini. Menurut Eva seharusnya dalam penyergapan, Densus 88 mengedepankan prinsip tanpa korban. Seperti diketahui Densus 88 Anti Teror terlibat aksi baku tembak dengan dua orang tersangka teroris Sigit Qordhowi dan Hendro Yunianto, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di Dusun Dukuh RT 2/RW III, Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.[tempo/hen]