Sabtu, 14 Mei 2011 - 19:17 WIB

Densus 88 harus bertanggung jawab

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Komisi Hukum, HAM dan Keamanan DPR RI Eva Kusuma Sundari menyatakan, harus ada pertanggungjawaban dari Densus 88 Anti Teror, atas jatuhnya korban warga sipil saat penggerebekan di Sukoharjo dini hari tadi. Eva melalui pesan singkat Sabtu (14/5) mengatakan, dirinya menyesalkan jatuhnya korban warga sipil ini.  Menurut Eva seharusnya dalam penyergapan, Densus 88 mengedepankan prinsip tanpa korban. Seperti diketahui Densus 88 Anti Teror terlibat aksi baku tembak dengan dua orang tersangka teroris Sigit Qordhowi dan Hendro Yunianto, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di Dusun Dukuh RT 2/RW III, Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.[tempo/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif