SOLOPOS.COM - Anggota Satreskrim Polresta Solo menunjukkan barang bukti milik terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Banyuanyar, Banjarsari, Jumat (16/12/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris yang ditangkap di Banyuanyar, Solo.

Solopos.com, SOLO — Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polresta Solo menggeledah rumah dua terduga teroris di Banyuanyar, Solo, Jumat (16/12/2016). Kedua terduga teroris tersebut yakni Sunarto, 26, warga Kampung Tempel RT 005/RW 007, Banyuanyar, Banjarsari, dan Imam Syafii, 33, warga Kampung Dukuh RT 003 /RW 006, Perumahan Syariah, Banyuanyar, Banjarsari, Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com, Densus 88 menggeledah rumah Imam Syafii pukul 08.15 WIB. Densus 88 membawa dua sebo (penutup wajah), dua buku, satu DVD, dan fotokopi surat nikah dari rumah tersebut. Informasi diterima Solopos.com dari Polresta Solo, Syafii diduga terlibat pelemparan bom molotov di minimarket Alfamart, Serengan, 5 November 2016 lalu.

Syafii berperan sebagai pelempar bom molotov di Alfamart bersama Khafid Fathoni, 22, warga Dusun Gebang RT 002/RW 006, Desa Walikukun, Widodaren, Ngawi. Khafid ditangkap Densus 88 terkait bom panci Bekasi.

Penggeledahan dilanjutkan di rumah Sunarto pukul 09.15 WIB yang berjarak sekitar 1 km dari rumah Syafii. Densus menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan Sunarto saat melempar bom molotov di Candi Resto, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, 3 Desember 2016, bersama Khafid Fathoni. Densus juga menemukan satu flashdisk di rumah tersebut.

Polresta Solo seusai penggeledahan menunjukkan semua barang bukti yang disita di Mapolresta Solo, Jumat siang. Barang bukti tersebut di antaranya sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor AD 6166 XH, sepeda motor Yamaha Vega R tanpa pelat nomor, buku catatan, DVD, buku bacaan tentang jihad, sebo, dan fotokopi surat nilah.

Selain itu, barang buki dari terduga teroris, Sumarmo, 44, warga Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, yang ditangkap Densus 88 juga dibeberkan. Barang bukti yang disita berupa senjata tajam pedang samurai, baju rompi, dan kaus warna hijau bertuliskan “Laskar Mujahidin Pengawal Penegak Syariah Islam”.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan pengeledahan dilakukan di rumah dua terduga teroris di Banyuanyar terkait bom molotov di Serengan dan Sukoharjo. Peran kedua pelaku dalam kasus bom panci Bekasi masih didalami Densus 88.

“Kami akan membawa semua barang bukti ke Mabes Polri. Kedua terduga teroris yang ditangkap Rabu kemarin sudah dibawa Densus 88 ke Jakarta,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya