SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di sekitar kediaman S, 36, di Perumahan Wonorejo Permai Indah, Gondangrejo, Karanganyar, Selasa (31/1/2017), saat penggeledahan oleh tim Densus 88 Polri. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Aparat Densus 88 menggeledah sebuah rumah di Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menggeledah rumah warga berinisial S, 36, di Perumahan Wonorejo Permai Indah, Gondangrejo, Karanganyar, Selasa (31/1/2017) pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com, penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di-back up personel Dalmas Polres Karanganyar. Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, memimpin langsung pengamanan penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 12.45 WIB itu.

Penggeledahan rumah tersebut diawali dari penangkapan S di Jl. Adi Sucipto, Solo, tepatnya di samping diler Suzuki, Selasa pukul 08.45 WIB. Penggeledahan sempat diwarnai protes istri S, yaitu H. Dia mempermasalahkan tidak adanya pemberitahuan sebelum penggeledahan.

Perempuan bekerudung yang sehari-hari bekerja di sebuah diler swasta di Solo itu tiba di rumahnya sekitar pukul 10.40 WIB mengendarai sepeda motor Suzuki Nex berpelat nomor AD 3551 AIE. Dia langsung memprotes polisi yang menggeledah rumahnya.

Beruntung H berhasil ditenangkan Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, melalui Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, mengonfirmasi dilakukannya penggeledahan rumah S. Dari penggeledahan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti (BB) yang diduga terkait tindak terorisme.

“BB saat ini sudah dikumpulkan, secara rinci dari Densus 88 yang akan menyampaikan. Jumlahnya saya tidak tahu secara rinci,” tutur Wakapolres.

Dia mengonfirmasi terduga teroris S ditangkap Densus 88 pada Selasa pagi di Solo. Ditanya wartawan ihwal peran S dan dari jaringan apa yang bersangkutan, Kompol Prawoko mengaku tidak tahu. Dia beralasan informasi itu akan dirilis langsung oleh Mabes Polri. Soal protes istri S yaitu H, dia menyatakan sah-sah saja.

“Hak setiap orang memberikan saran, masukan terhadap langkah-langkah kepolisian. Kami dalam melakukan penggeledahan sudah sesuai SOP. Kelengkapan administrasi sudah kita sampaikan,” kata dia.

Menurut dia pengurus RT, kepala dusun (kadus), dan tokoh masyarakat, dilibatkan dalam penggeledahan. “Mereka ikut menyaksikan [penggeledahan] dan ikut tanda tangan berita acara. Tadi kita hadirkan Pak RT, kadus, lurah, dan sesepuh lingkungan,” ujar dia.

Terpisah, Kadus Wonolapan, Yazied Asrofie, saat diwawancara wartawan mengakui ikut menyaksikan proses penggeledahan rumah S oleh polisi. Sejumlah barang bukti disita polisi dari rumah S. “Tidak ada kabel atau paralon, hanya kertas-kertas,” tutur dia.

Ditanya ihwal sikap keseharian S di tengah masyarakat, menurut Yazied cukup baik. Kendati sudah tinggal di perumahan tersebut sekitar enam tahun, tapi menurut dia S masih ber-KTP dan KK Solo, tepatnya di Kampung Tanggulsari, Kadipiro, Banjarsari.

“Anaknya satu masih SD. S bekerja di perusahaan swasta, begitu juga istrinya. Untuk barang yang disita polisi tadi ada beberapa lembar kertas, saya tidak tahu persis kertas apa,” kata dia. Yazied mengakui sempat ada protes dari H, istri S, saat penggeledahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya