SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menyita sejumlah barang milik Joko Priyono, terduga teroris yang ditangkap di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019) lalu.

Barang yang disita untuk keperluan penyidikan itu antara lain sepeda motor dan paspor. Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan dari paspor yang disita itu ada bubuhan cap dari negara Turki.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Sepeda motor dan paspor diambil dari rumah kontrakan JP [Joko Priyono] di Mejayan, Sabtu kemarin,” kata dia kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).

Saat ini Joko Priyono masih menjalani pemeriksaan di Jateng. Sebelumya Densus 88 menyita laptop, HP, dan catatan milik Joko. Barang-barang tersebut disita di rumahnya beberapa jam setelah ditangkap di Pasar Sayur Caruban.

Di Madiun, Joko tinggal bersama istri dan tiga anaknya di rumah kontrakan di Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Selama ini Joko bekerja sebagai penjual kacamata di Pasar Sayur Caruban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya